Takut Gempat Susulan, RUSD Poso Rawat Pasien dalam Tenda Darurat di Halaman

Poso telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari terhitung mulai 18 hingga 31 Agustus 2025 akibat gempa gempa magnitudo 5,8 yang terjadi Minggu (17/8) kemarin lusa
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Poso mengatakan ada sembilan korban gempa mengalami luka berat telah berhasil melalui masa kritis setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.
"Operasi dilakukan pada Senin (18/8), mereka telah menjalani perawatan intensif," kata Pejabat BPBD Poso Sofyan dihubungi dari Palu, Selasa (19/8).
Korban Meninggal dan Bangunan Rusak Akibat Gempa Poso
Data sementara dirilis BPBD setempat sekitar 204 bangunan rusak terdiri atas 101 rumah rusak ringan, tiga rumah rusak sedang, 70 rusak berat, dan 30 fasilitas umum berupa sekolah, Polindes, kantor desa dan rumah ibadah.
RSUD Poso melaporkan dua korban gempa Poso yang meninggal dunia, usai dirawat intensif. Korban atas nama Ernius Bambe (57) meninggal dini hari tadi. Ernius menyusul Katrin Kande yang sebelumnya meninggal pada Minggu (17/8) malam
Saat ini perawatan pasien oleh RSUD Poso dilakukan dari tenda darurat yang didirikan di halaman rumah sakit karena khawatir gempa susulan masih terjadi, sekaligus memudahkan proses evakuasi.
"Pemerintah terus berupaya melakukan pemulihan dampak gempa, karena telah ditetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan mulai 18 sampai 31 Agustus 2025," tandas Sofyan, dikutip Antara.
Status tanggap darurat itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Poso Nomor 100.3.3.2/0580/2025 tentang penetapan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Kecamatan Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, dan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso. (*)