Tak Ada Booking Lahan Camping di Gunung, Siapa Cepat Dia Dapat

Pendirian tenda di lahan camping saat mendaki gunung bersifat siapa cepat, dia dapat. Semua pendaki gunung yang tiba terlebih dahulu di lahan camping bisa mendirikan tenda sesuai ketersediaan tempat.
Ketua Umum Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (Ketum APGI), Rahman Mukhlis mengatakan, tak ada aturan tertulis dari pengelola obyek wisata pendakian gunung terkait booking lahan atau area camping. Pengelola obyek wisata pendakian gunung hanya mengatur dan menyediakan lokasi camping di gunung yang bisa digunakan.
"Jadi biasanya siapa saja yaitu pendaki perorangan, kelompok pencinta alam, rombongan open trip yang lebih dulu sampai area camping tersebut, bisa memilih lokasi camping yang akan digunakan," ujar Rahman kepada KompasTravel, Senin (2/6/2025) siang.
Rahman menambahkan, pendaki lain yang tiba belakangan bisa menyesuaikan lokasi camping di zona yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan pendaki agar tak membuka lahan untuk area kemah baru.
"Ikuti aturan camping di zona yang ditetapkan. Lahan kemah terbuka untuk umum. Siapa cepat dia dapat, berbagi lokasi, tanpa ribut-ribut, usir-usiran," tambah Rahman.
Rahman mengimbau para pendaki mematuhi aturan soal daya tampung setiap gunung yang akan didaki. Pasalnya, setiap pengelola obyek wisata pendakian sudah menentukan daya tampung dalam bentuk kuota pendakian.
"Zonasi kuota yang ditetapkan pengelola, area camping yang tersedia itu biasanya usudah disesuaikan kapasitas pengunjung. Jadi harusnya bisa muat semua. Baik pendaki umum/travel operator jika situasinya memang penuh ya saling berbagi area, camping-nya berdekat-dekatan tidak apa-apa," kata Rahman.
Ia meminta pelaku operator jasa pendakian gunung dan pendaki gunung saling menghargai saat mendaki. Rahman menyebutkan, kebutuhan berkemah merupakan alah satu unsur penting untuk keamanan, keselamatan dan kenyamanan pendakian.
"Untuk itu semua harus dapat tempat berkemah yang aman dan nyaman. Saling menghargai, empati dan peduli antar pendaki (rombongan) karena semua punya hak yang sama untuk mendapatkan area berkemah di lokasi yang sudah ditentukan. Jadi bisa saling berdampingan juga di area kemah," pungkas Rahman.
Sementara itu, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) Kementerian Kehutanan, Nandang Pribadi menegaskan tak ada aturan untuk mem-booking area untuk mendirikan tenda.
Nandang merujuk ketentuan wisata pendakian di seluruh taman nasional yang ada di Indonesia.
"Ya lebih ke cepat-cepatan sampai di area (camping) saja," ujar Nandang saat dikonfirmasi KompasTravel, Senin (2/6/2025) sore.
Sebelumnya, ramai di media sosial yang memperlihatkan salah seorang pendaki disuruh pindah area berkemah saat mendaki salah satu gunung di Indonesia, dengan alasan mendapati area perkemahan telah dibooking.
"Tadi kita udah pasang tenda di sini, terus katanya udah dibooking, terus kita diusir, dari tenda yang udah jadi di sini, pindah ke sebelah sini," kata pendaki tersebut dalam unggahan video pendek oleh akun instagram @luluvitaaasa_, dikutip, Senin (2/6/2025).
Dalam kolom komentarnya, ia menjelaskan bahwa saat itu mendirikan tenda di Pos Plawangan 2 Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat.
Ia mengaku sudah bertanya ke para porter pendaki yang berada di lokasi kemah. Namun, ia mengaku didatangi dan dimarahi oleh porter pendaki lain begitu tenda selesai didirikan.
"Ada porter lokal yang datang dan marahin kami suruh pindah, katanya lahan sudah dibooking sama temannya. Lalu tanpa debat panjang, saya dan teman-teman pindah cari tempat lain," tambahnya.