Gibran Ungkap Isi Pertemuan dengan Try Sutrisno, Tokoh Senior yang Pernah Setuju Pemakzulannya

Gibran Ungkap Isi Pertemuan dengan Try Sutrisno, Tokoh Senior yang Pernah Setuju Pemakzulannya

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyambangi kediaman Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno. Gibran diterima langsung Try dan istri, Tuti Sutiawati.

Gibran membagikan momen kunjungan ini di Instagram resminya, Rabu (13/8). Mengenakan kemeja putih, Gibran menggenggam erat tangan Try Sutrisno, yang memakai seragam veteran.

Gibran menyebut pertemuan dengan Try Sutrisno berlangsung hangat. Keluarga Try Sutrisno disebut turut hadir dalam silaturahmi tersebut.

Putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu pun mengaku banyak belajar dari kepemimpinan Try Sutrisno selama menjabat Wapres.

"Dalam pertemuan yang berlangsung hangat bersama Bapak Try Sutrisno, Ibu Tuti Try Sutrisno, dan putri pertama Wapres ke-6, Ibu Nora Tristyana Try Sutrisno, saya belajar banyak dari pengalaman kepemimpinan Bapak Try utamanya terkait pentingnya pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai fondasi kemajuan bangsa," ujar Gibran.

Gibran menyampaikan Try Sutrisno juga berencana hadir di acara veteran. Gibran pun meminta doa agar dapat terus menjaga amanah yang dititipkan kepadanya.

"Mohon doa agar kita semua dapat terus menjaga amanah perjuangan ini, demi Indonesia yang lebih maju," imbuh dia

Pertemuan keduanya terkesan menarik, karena Try beberapa waktu lalu merestui aspirasi Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang akan mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Surat tersebut berisikan delapan poin tuntutan, salah satunya perlunya dilakukan pemeriksaan kembali proses pencalonan hingga ‘memakzulkan’ Gibran menjadi wakil presiden.

Try menuturkan telah mendengar seluruh informasi dan aspirasi yang disampaikan FPP TNI dalam pertemuan pada Jumat, 30 Mei 2025.

Dia berharap, DPR dapat mengakomodasi dan menindaklanjuti surat yang disampaikan FPP TNI.

Sebab, menurut dia, hal yang diusulkan oleh FPP TNI dalam delapan tuntutannya tersebut menyangkut persoalan penting bagi bangsa dan negara. (Knu)