Sumanto, Mantan Kanibal Purbalingga Kini Jadi Kreator Konten Kuliner

Sumanto, kanibalisme, Purbalingga, Kreator Konten, Sumanto, Mantan Kanibal Purbalingga Kini Jadi Kreator Konten Kuliner

Nama Sumanto, mantan pelaku kanibalisme asal Purbalingga, Jawa Tengah, kembali mencuri perhatian publik. Setelah bebas dari hukuman penjara, pria yang pernah dijuluki “kanibal Purbalingga” ini kini bertransformasi menjadi kreator konten.

Melalui akun media sosial yang dikelola oleh pengurus yayasan tempatnya bernaung, Sumanto aktif membagikan berbagai konten kuliner dan aktivitas kesehariannya di panti rehabilitasi.

Bahkan, ia mengaku sudah mulai menerima sejumlah endorsement dari berbagai produk.

“Dulu ngejar orang, sekarang dikejar endorse,” ujar Sumanto saat ditemui di Purwokerto, belum lama ini.

Sebagian besar konten yang dibagikan Sumanto memang berfokus pada makanan. Ia terlihat menikmati aktivitas memasak hingga mencicipi beragam menu berbahan dasar daging.

“Dulu masak daging hidup-hidup, sekarang full matang,” kata Sumanto berseloroh.

Kasus Sumanto yang Menggemparkan

Kasus kanibalisme Sumanto pertama kali terungkap pada 11 Januari 2003. Warga Desa Majatengah, Purbalingga, digemparkan dengan hilangnya jenazah Mbok Rinah (81) yang baru dimakamkan selama 16 jam.

Polisi kemudian menaruh kecurigaan pada Sumanto yang saat itu berusia 32 tahun. Kecurigaan itu terbukti setelah ditemukan tulang belulang dan sisa jasad Mbok Rinah di rumahnya.

Sumanto ditangkap pada 13 Januari 2003 tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya.

Di hadapan penyidik, Sumanto mengaku tindakannya dilakukan sebagai bagian dari praktik ilmu hitam.

Ia percaya dengan memakan daging manusia, dirinya bisa memperoleh kekuatan gaib, mulai dari kekebalan terhadap senjata, ketenangan batin, hingga kekuatan fisik.

Selain itu, faktor kesulitan ekonomi dan kegagalan rumah tangga disebut turut mendorongnya melakukan perbuatan tersebut.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa Mbok Rinah bukanlah korban pertama. Sumanto mengaku pernah melakukan hal serupa terhadap dua jenazah lain ketika bekerja di perkebunan tebu di Lampung.

Proses Hukum dan Hukuman Penjara

Sumanto, kanibalisme, Purbalingga, Kreator Konten, Sumanto, Mantan Kanibal Purbalingga Kini Jadi Kreator Konten Kuliner

Sumanto eks manusial kanibal saat berkegiatan di Yayasan An-Nur H Supono Mustajab Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Atas perbuatannya, Sumanto dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pengadilan kemudian menjatuhkan vonis lima tahun penjara pada 27 Juni 2003.

Namun, berkat remisi, ia dibebaskan lebih cepat pada 24 Oktober 2006. Meski demikian, kebebasan tersebut tidak serta-merta membuatnya diterima kembali di masyarakat. Baik keluarga maupun warga sekitar menolak kepulangannya.

Pasca bebas, Sumanto akhirnya ditampung di Panti Rehabilitasi Mental An-Nur, Desa Bungkanel, Karanganyar, Purbalingga, di bawah asuhan K.H. Supono Mustajab.

Di tempat itu, ia mendapat bimbingan agama dan perlahan meninggalkan praktik ilmu hitam yang pernah diyakininya. Keseharian Sumanto diisi dengan bercocok tanam, bekerja di mebel, dan mengikuti aktivitas positif lainnya.

Kini, dengan peran barunya sebagai kreator konten, Sumanto mencoba membuka lembaran hidup baru.

Kehadirannya di media sosial bukan hanya menarik perhatian publik, tetapi juga menjadi bukti bahwa mantan pelaku kriminal bisa beradaptasi dan menyalurkan energinya ke arah yang lebih positif.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!