Top 7+ Alasan Pengajuan KPR Ditolak oleh Pihak Bank, Nomor 2 Paling Banyak Dipaksakan Debitur

Memiliki rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah impian banyak orang. Namun, tidak semua pengajuan KPR disetujui oleh bank karena beberapa faktor.
Beberapa calon debitur harus menerima kenyataan pahit ketika pengajuannya ditolak, meski sudah menyiapkan berkas yang lengkap. Alasan penolakan KPR bisa bermacam-macam, mulai dari faktor keuangan hingga masalah administrasi.
Dengan mengetahui penyebabnya sejak awal dapat membantu Anda mempersiapkan diri agar pengajuan kpr lancar. Berikut ini hal-hal yang paling sering membuat KPR ditolak bank.
1. Skor Kredit Buruk
Salah satu alasan utama KPR ditolak adalah skor kredit yang rendah. Bank akan mengecek riwayat kredit kamu melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Jika Anda pernah menunggak cicilan kartu kredit, pinjaman online, atau kredit kendaraan maka peluang pengajuan KPR disetujui akan menurun drastis. Pastikan selalu membayar cicilan tepat waktu untuk menjaga skor kredit tetap sehat.
2. Penghasilan Tidak Mencukupi
Bank umumnya mensyaratkan rasio cicilan terhadap penghasilan maksimal 30–40 persen. Jika penghasilanmu tidak mencukupi untuk membayar cicilan bulanan, pengajuan KPR akan ditolak. Hitung kemampuan finansial sebelum mengajukan dan pilih rumah yang sesuai dengan bujet.
3. Dokumen Tidak Lengkap atau Bermasalah
Kelalaian dalam menyiapkan dokumen juga bisa menjadi penyebab KPR gagal. Bank memerlukan dokumen seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan rekening koran.
Jika ada yang kurang, tidak valid, atau terindikasi palsu, bank tidak akan melanjutkan proses pengajuan. Pastikan semua dokumen lengkap, jelas, dan sesuai persyaratan.
4. Pekerjaan Tidak Stabil
Bank menginginkan kepastian bahwa debitur memiliki penghasilan tetap. Jika status pekerjaanmu kontrak jangka pendek atau baru bekerja beberapa bulan, bank akan menganggap penghasilan belum stabil. Biasanya, syarat minimal adalah bekerja di perusahaan yang sama selama 1–2 tahun.
5. Usia Tidak Memenuhi Kriteria
Setiap bank memiliki batasan usia untuk pengajuan KPR, umumnya minimal 21 tahun dan maksimal 55–65 tahun saat tenor berakhir. Jika usiamu tidak sesuai, pengajuan bisa ditolak atau tenor dipersingkat, yang membuat cicilan semakin besar.
6. Riwayat Kredit Bermasalah dengan Bank Lain
Selain skor kredit, bank juga memperhatikan apakah kamu memiliki pinjaman lain yang macet atau menunggak. Jika masih ada utang besar yang belum diselesaikan, bank akan menilai risiko gagal bayar terlalu tinggi dan menolak pengajuan KPR.
7. Properti Tidak Sesuai Standar Bank
Tidak hanya calon debitur yang dinilai, tetapi juga objek properti. Jika rumah yang diajukan berada di lokasi berisiko banjir, memiliki status hukum yang tidak jelas, atau tidak sesuai standar bangunan bank, maka pengajuan akan ditolak.
Pengajuan KPR membutuhkan perencanaan matang, bukan sekadar mengumpulkan uang muka. Pastikan skor kredit baik, penghasilan stabil, dokumen lengkap, dan properti memenuhi standar. Dengan persiapan yang benar, peluang KPR disetujui akan semakin besar, dan impian memiliki rumah pun bisa terwujud tanpa hambatan.