[HOAKS atau FAKTA]: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jadi Buronan Kasus Korupsi Laptop

[HOAKS atau FAKTA]: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jadi Buronan Kasus Korupsi Laptop

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dikabarkan jadi buronan.

Akun Facebook 'Putra Jofun To' membagikan narasi yang menyebut bahwa Nadiem menjadi DPO kasus dugaan korupsi pengadaan laptop yang terjadi di Kementerian yang pernah dipimpinnya.

Kasus inipun diketahui memang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

NARASI

Heboh..!! NADIEM MAKARIM EKS KEMENDIKBUD JADI DPO KEJAGUNG KASUS KORUPSI 9,9T

Kejagung di kawal ketat TNI menggeledah apartemen milik Nadiem dan menemukan sejumlah barang bukti. Mantap mendikbud diduga telah melakukan korupsi dengan pengadaan laptop senilai hampir 10 T rupiah. Mantan mendikbut itu sendiri masih dalam buruan kejagung setelah menjabat keberadaannya tak di temukan.

9,9 TRILIUN LENYAP JEJAK NADIEM DIENDUS KEJAGUNG!

9,9 triliun rupiah. Ulangi perlahan biar nyesek 9,9 triliun bukan buat bangun sekolah, bukan buat naikin gaji guru. Tapi buat beli laptop chromebook, laptop yang bahkan siswa nggak butuh, laptop berbasis internet sementara sinyal aja putus nyambung dan ini kejadian pas eranya Nadiem Makarim.

Yes, mantan menteri, mantan bos startup, tapi kebijakan digitalnya? Lebih mirip dropshipper yang penting cuan muter, bukan fungsi nyambung. Rp9,9 triliun tuh bisa beli berapa juta laptop standar? Tapi mereka pilih chromebook yang diuji 2019 dinyatakan nggak efektif, tapi tetep dibeli karena di negeri ini yang nggak dibutuhkan tetep dibeli. Untung kejagung mulai usut karena kalau enggak? Yang pintar bukan siswanya, tapi yang ngatur proyeknya

Unggahan tersebut juga disertai takarir yang berbunyi, “Salah satu anak buah Jokowi korupsi..sekarang DPO..”

FAKTA

Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks.

Video yang beredar bersumber dari peristiwa penggeledahan apartemen dua eks stafsus Nadiem Makarim, JT dan FH pada Rabu (21/5/2025).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang diperkirakan terjadi pada 2019-2023.

Kejaksaan Agung juga menyebut Nadiem belum dipanggil untuk diperiksa.

“Yang bersangkutan (Nadiem) belum dipanggil dalam proses penyidikan, ini apalagi (masuk) DPO. Jadi, tidak benar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Penyidik masih dalam proses pendalaman kasus, dengan meminta keterangan 28 saksi yang telah diperiksa.

KESIMPULAN

Kejagung telah membantah informasi mengenai penetapan Nadiem Makarim sebagai DPO.

Unggahan berisi klaim 'Nadiem Makarim ditetapkan sebagai DPO kasus korupsi pengadaan laptop Rp 9,9 triliun' merupakan konten yang menyesatkan. (Knu)