Nadiem Makarim Diperiksa Pekan Depan, Kejaksaan Akan Ungkap Dugaan Keterlibatannya dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Nadiem Makarim Diperiksa Pekan Depan, Kejaksaan Akan Ungkap Dugaan Keterlibatannya dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Kejaksaan Agung akan memeriksa Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang terjadi di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019-2022.

Penyidik sudah kirimkan surat pemanggilan kepada Nadiem Makarim sejak Selasa (17/6).

"Pemeriksaan akan dilangsungkan hari Senin (23/6) mendatang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta Jumat (20/6).

Menurut Harli, Nadiem akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai menteri yang menjabat pada saat proyek berlangsung. Terutama untuk mendalami sejauh mana ia mengetahui proses pengadaan dan pengawasan dalam program tersebut.

"Kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam pelaksanaan pengadaan," beber Harli.

Kehadiran Nadiem dalam pemeriksaan sangat penting demi mengungkap peran masing-masing pihak dalam dugaan pemufakatan jahat terkait pengadaan peralatan teknologi pendidikan.

Dalam kasus ini diduga indikasi adanya rekayasa dalam kajian teknis yang dilakukan tim Kemendikbudristek untuk memenangkan sistem operasi Chrome sebagai spesifikasi utama laptop yang akan dibeli.

Padahal, berdasarkan uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom pada 2019, hasilnya dinilai tidak efektif dan lebih merekomendasikan sistem operasi Windows.

Namun, temuan awal penyidik mengindikasikan bahwa kajian teknis tersebut diubah dan diarahkan agar merekomendasikan Chromebook, meskipun bukan menjadi kebutuhan utama dalam pembelajaran digital.(Knu)