Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
Dalam pernyataan persnya, Nadiem mengatakan bahwa ia telah menyelesaikan tanggung jawabnya untuk mematuhi proses hukum dengan menghadiri pemeriksaan Kejagung. Nadiem diperiksa selama 12 Jam.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa beberapa staf yang disebutkan berkaitan dengan Nadiem. Mereka adalah Fiona Handayani selaku eks Stafsus Mendikbudristek dan Ibrahim Arief selaku Konsultan dari Stafsus Mendikbudristek, Jurist Tan. (MP/Didik Setiawan).