Libur Sekolah 2025, Ini Harga Tiket dan Jam Buka Tangkuban Parahu

Jika sedang berada di Bandung dan hendak mengisi waktu libur sekolah bersama anak dan keluarga, tidak ada salahnya mampir ke Tangkuban Parahu. Berlokasi di Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Tangkuban Parahu dikenal dengan pemandangan kawah putih yang memukau, sebuah spot wisata yang erat dengan legenda Sangkuriang.
Selain melihat pemandangan kawah, wisatawan juga bisa mencoba aneka aktivitas seperti flying fox, jembatan jaring, hingga berbelanja kuliner dan oleh-oleh lokal.
Mengingat Tangkuban Parahu berada di ketinggian, sebaiknya pakailah jaket hangat mengingat suhu di sana cukup dingin.
Tidak hanya itu, guna mempermudah mobilisasi, wisatawan disarankan mengendari kendaraan pribadi ke lokasi.
Simak harga tiket dan jam buka Tangkuban Parahu saat libur sekolah berikut ini.
Harga tiket Tangkuban Parahu
Ada perbedaan tiket masuk pengunjung dan kendaraan saat hari biasa dan saat hari libur.
Harga tiket masuk Tangkuban Parahu hari biasa:
- Tiket masuk wisatawan nusantara: Rp 30.000 per orang
- Tiket masuk wisatawan mancanegara: Rp 200.000 per orang
- Tiket masuk kendaraan roda 4: Rp 25.000 per unit
- Tiket masuk kendaraan roda 6: Rp 120.000 per unit
- Tiket masuk kendaraan roda 2: Rp 15.000 per unit
- Tiket masuk sepeda: Rp 8.000 per unit
Harga tiket masuk Tangkuban Parahu hari libur
Harga tiket ini berlaku untuk kunjungan pada hari Sabtu, Minggu, tanggal merah, dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Tiket masuk wisatawan nusantara: Rp 40.000 per orang
- Tiket masuk wisatawan mancanegara: Rp 300.000 per orang
- Tiket masuk kendaraan roda 4: Rp 35.000 per unit
- Tiket masuk kendaraan roda 6: Rp 135.000 per unit
- Tiket masuk kendaraan roda 2: Rp 20.000 per unit
- Tiket masuk sepeda: Rp 8.000 per unit
Harga tiket masuk Tangkuban Parahu khusus pelajar
- Tiket rombongan pelajar nusantara pada hari kerja: Rp 25.000 per orang
- Tiket rombongan pelajar nusantara pada hari libur: Rp 30.000 per orang
Khusus rombongan pelajar atau mahasiswa, wajib membawa surat dari sekolah atau universitas dengan kop surat resmi, dilengkapi tandatangan dan stempel kepala sekolah, rektor, ketua juruan, atau dekan.
Apabila persyaratan tersebut tidak ada, maka pengunjung akan dikenakan harga tiket masuk normal.
Harga parkir:
- Parkir roda 2: Rp 3.000 per unit
- Parkir roda 4/mobil: Rp 5.000 per unit
- Parkir roda 6/bus: Rp 10.000 per unit.
Jam buka Tangkuban Parahu
Kawasan wisata Tangkuban Parahu buka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Penting untuk diingat bahwa anak usia mulai 5 tahun sudah dikenakan tiket masuk. Pengunjung tidak perlu reservasi, cukup langsung datang dan beli tiket di lokasi.