Kejaksaan Agung ‘Belum Puas’, Bakal Garap Lagi Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim masih berada dalam ‘ radar’ Kejaksaan Agung.
Nadiem akan kembali diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek kembali menyeret nama-nama besar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menuturkan, Nadiem dijadwalkan kembali diperiksa pada Selasa (15/7).
"Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada hari Selasa (15/7) yang akan datang," ujar Harli kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/7).
Nadiem pun memastikan akan datang dalam pemeriksaan besok.
“(Datang) pukul 08.00 WIB,” kata kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea.
Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.
Penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.
Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.
Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan sistem operasi Chrome.
Dari sisi anggaran, pengadaan laptop Chromebook itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun. Dana triliunan rupiah tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus. (Knu)