Diperiksa Hari Ini, Nadiem Makarim Dicecar soal Pengawasan dan Proses Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Nadiem diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, Selasa (15/7).
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, Nadiem akan dicecar soal fungsi pengawasan.
"Setidaknya terkait bagaimana fungsi pengawasan dalam proses pengadaannya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/7).
Harli menyebutkan, saat ini penyidik masih menunggu kehadiran Nadiem. Nadiem juga telah diperiksa untuk pertama kalinya pada Senin (23/6).
Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam yang mengklarifikasi Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri pada saat proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun itu dijalankan.
Penyidik mengonfirmasi Nadiem soal rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020. Rapat itu terkait dengan kajian teknis pengadaan laptop yang akan diterapkan.
"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April," jelas Harli.
Rapat itu dinilai janggal karena tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook.
Padahal, lanjutnya, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif.
"Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya diubah di bulan, kalau saya nggak salah, di bulan Juni atau Juli," terang Harli. (knu)