Manfaatkan, Ini 15 Golongan yang Gratis Naik MRT, LRT Sampai Transjakarta

gratis, transportasi umum, bus transjakarta, naik bus transjakarta gratis, Manfaatkan, Ini 15 Golongan yang Gratis Naik MRT, LRT Sampai Transjakarta

- Pengguna transportasi umum di Ibu Kota akan dikenakan tarif nol rupiah.

Transportasi umum yang dimaksud mencakup Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Namun perlu dicatat kalau kebijakan ini hanya berlaku untuk sejumlah kalangan.

Dasar kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2018 yang merupakan perubahan ketiga atas Pergub Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat.

Melalui regulasi tersebut total ada 15 golongan masyarakat yang berhak menikmati layanan transportasi umum tanpa dipungut biaya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan dan mereka yang berkontribusi besar bagi kota.

“Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan Pemprov DKI Jakarta terhadap masyarakat luas, khususnya kelompok rentan dan mereka yang berkontribusi besar terhadap kota,” ujar Syafrin, dikutip Kompas.com dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta (8/8/2025).

Selain memberi akses transportasi yang lebih inklusif, Pemprov DKI Jakarta juga berharap kebijakan ini dapat mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

Dengan demikian, dampak seperti kemacetan dan polusi udara dapat ditekan.