Daftar 15 Golongan Masyarakat yang Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta

transjakarta, Lalu Lintas, Transportasi umum, kendaraan, kendaraan bermotor, Daftar 15 Golongan Masyarakat yang Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan tarif nol rupiah bagi sejumlah kalangan untuk menggunakan transportasi umum di Ibu Kota, mencakup Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Dasar kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2018 yang merupakan perubahan ketiga atas Pergub Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat.

Melalui regulasi tersebut total ada 15 golongan masyarakat yang berhak menikmati layanan transportasi umum tanpa dipungut biaya.

transjakarta, Lalu Lintas, Transportasi umum, kendaraan, kendaraan bermotor, Daftar 15 Golongan Masyarakat yang Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta

Ilustrasi MRT. Tarif MRT, KRL, Transjakarta, hingga Jaklingko hanya Rp 80 pada 17 Agustus 2025 untuk rayakan HUT ke-80 RI.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan dan mereka yang berkontribusi besar bagi kota.

“Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan Pemprov DKI Jakarta terhadap masyarakat luas, khususnya kelompok rentan dan mereka yang berkontribusi besar terhadap kota,” ujar Syafrin, dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Selain memberi akses transportasi yang lebih inklusif, Pemprov DKI Jakarta juga berharap kebijakan ini dapat mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

Dengan demikian, dampak seperti kemacetan dan polusi udara dapat ditekan.

Adapun kelompok masyarakat yang berhak atas layanan transportasi gratis ini ialah sebagai berikut;

  • PNS Pemprov DKI Jakarta dan Pensiunan PNS
  • Tenaga Kontrak Pemprov DKI Jakarta
  • Siswa penerima KJP Plus
  • Karyawan dengan penghasilan setara UMP melalui Bank DKI
  • Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)
  • Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu
  • Penerima bantuan pangan (Raskin) berdomisili di Jabodetabek
  • Anggota TNI/Polri
  • Veteran Republik Indonesia
  • Penyandang disabilitas
  • Lansia usia di atas 60 tahun
  • Pengurus rumah ibadah
  • Pendidik PAUD
  • Juru pemantau jentik (Jumantik)
  • Tim Penggerak PKK.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!