Sambut Hari Kemerdekaan, Tarif Transportasi Umum di Jakarta Cuma Rp 80
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif khusus buat transportasi umum seperti MRT Jakarta dan Transjakarta pada 17 hingga 18 Agustus. Hal ini untuk merayakan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-80.
Selama hari tersebut, masyarakat bisa berkeliling Jakarta dengan tarif Rp 80. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus untuk mendorong penggunaan transportasi publik.
“Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," ungkap Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Ia juga mengungkap bahwa tarif Rp 80 merupakan sebuah ajakan nyata kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau dan berorientasi publik.

Selain sebagai bentuk perayaan nasional, program ini juga menjadi bagian dari kampanye jangka panjang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta guna meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik.
Adapun tarif khusus Rp 80 berlaku pada layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT serta Transjabodetabek), MRT Jakarta hingga LRT Jakarta untuk rute Velodrome-Pegangsaan Dua.
Sementara layanan angkutan umum yang sejak awal telah diberlakukan dengan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares dan layanan sosial lain tetap beroperasi seperti biasa.
Gelar Rekayasa Lalu Lintas
Dinas Perhubungan juga melakukan rekayasa lalu lintas selama Pesta Rakyat yang dilangsungkan di Monas dari siang hingga malam hari. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi risiko terjadinya kepadatan karena banyaknya pengunjung datang.
Lebih jauh Syafrin menyampaikan kalau mereka telah menyediakan 17 titik lokasi parkir di sekitar Monas sampai Bundaran HI.

Sehingga masyarakat yang membawa kendaraan pribadi bisa memanfaatkan fasilitas tersebut. Jadi tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan.
Lokasi Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat HUT RI ke-80
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Medan Merdeka Utara
- Jalan Medan Merdeka Selatan
- Jalan Budi Kemuliaan
- Jalan MH Thamrin (Simpang Patung Kuda hingga Simpang Kebon Sirih)
- Jalan Veteran I
- Jalan Veteran II
- Jalan Veteran III
- Jalan Majapahit sisi timur (arah utara menuju selatan)