Gubernur Pramono Beri Akses Gratis untuk Disabilitas, Lansia, dan Pemilik KJP Masuk Wisata Jakarta

Gubernur Pramono Beri Akses Gratis untuk Disabilitas, Lansia, dan Pemilik KJP Masuk Wisata Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengaku telah menekan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur soal pemberian akses gratis ke tempat-tempat wisata yang dikelola Pemprov DKI untuk lansia, disabilitas dan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Tempat-tempat yang digratiskan Pramono itu yakni Taman Margasatwa Ragunan, Cawan Monumen Nasional Monas, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Wayang, Museum Tekstil, dan Museum Bahari.

Lalu Museum Arkeologi Onrust, Situs Marunda Rumah Sipitung, Museum Sejarah Jakarta, Museum Joang 45, Museum M.H. Thamrin, dan Museum Taman Prasasti.

"Saya mengeluarkan Pergub mengatur untuk lansia, KJP, difabel mereka apabila ingin menggunakan atau berwisata di Jakarta, maka mereka digratiskan, dan layanan gratis ini secara khusus untuk warga Jakarta," tutur Pramono saat meninjau Slipi Skate Park, Jakarta Pusat, Kamis (14/8).

Politikus PDI Perjuangan ini berharap warga Jakarta yang belum beruntung, bisa berwisata gratis di tempat-tempat yang dikelola Pemprov.

Kebijakan istimewa itu dapat dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia, pemegang KJP, dan KJP Plus.

"Dengan demikian mudah-mudahan ini akan bisa membantu warga Jakarta yang belum beruntung yang bisa menikmati tempat-tempat yang dikelola, dimiliki oleh Jakarta," ucapnya. (Asp)