Pelayanan Samsat di Jakarta, Jabar, dan Banten Libur, Aktif Lagi Besok

- Sehubungan dengan libur cuti bersama memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jakarta, Jawa Barat dan Banten Senin (18/8/2025) tutup.
Penyesuaian jadwal ini diumumkan melalui akun Instagram @samsatjakpus, Minggu (17/8/2025).
Kantor Samsat akan kembali beroperasi dan melayani berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor pada hari Selasa, 19 Agustus 2025.
“Dalam rangka memperingati HUT RI ke 80 Tahun 2025 Kantor Samsat Jakarta Pusat akan tutup pelayanan pada tanggal 18 Agustus 2025 dan akan buka kembali tanggal 19 Agustus 2025,” tulis akun tersebut.
Kemudian untuk persyaratan pengesahan STNK tahunan nantinya, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan, yaitu:
- Kartu identitas asli (KTP atau akta usaha)
- STNK asli Surat kuasa (jika diwakilkan)
- Bukti pelunasan PKB (BBN-KB) dan SWDKLLJ tahun terakhir yang tertera pada notice pajak.
Sementara untuk persyaratan perpanjangan 5 tahunan, sebagai berikut:
- Kartu identitas asli (KTP atau akta usaha)
- STNK asli
- BPKB asli
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
- Cek fisik kendaraan