DPRD DKI Jakarta Bongkar Alasan Mengapa Anak-anak Gagal Masuk Sekolah Negeri Walau Rumah Sudah Sangat Dekat

Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali memicu keluhan masyarakat karena banyak calon siswa tidak tertampung, meskipun rumah mereka sangat dekat dengan sekolah negeri.
Hal ini menjadi sorotan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, yang mengaku sering menerima keluhan langsung dari warga, terutama saat kegiatan reses di Jakarta Barat.
Ia mempertanyakan kebijakan PPDB yang menetapkan zonasi berdasarkan RT atau RW, yang dinilainya tidak efektif.
Menurut Abdul Aziz, sistem zonasi berbasis RT/RW seharusnya diganti dengan sistem radius maksimal satu kilometer dari sekolah. Ia berpendapat,
"Terlepas RT berapa, RW berapa, mau kelurahan mana. Itu kan jadi terbebas dari itu. Kalau RT bisa jadi yang paling dekat itu." Jika sistem zonasi tidak diubah, polemik dan keluhan masyarakat terkait PPDB akan terus berulang setiap tahunnya.
Sebelumnya, DPR RI mendesak adanya transparansi penuh dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini krusial untuk mencegah kecurigaan dan ketidakpuasan publik terhadap hasil seleksi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti menekankan bahwa setiap pendaftar harus bisa mengakses seluruh data calon peserta didik, tidak hanya status diri sendiri.
"Siapapun yang punya akun bisa membuka posisi dalam pendaftarannya bagaimana. Urgensi transparan penting karena banyak yang bertanya-tanya kenapa tidak diterima," ujar Esti.
Ia menilai sistem PPDB saat ini masih belum optimal karena pendaftar hanya bisa melihat posisi atau status mereka sendiri.
Kurangnya transparansi ini memicu banyak pertanyaan dari orang tua dan calon siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah pilihan mereka.