Tok! Pengadilan Putuskan Larang Aktivitas Independen NewJeans, tak Ada lagi Banding

Tok! Pengadilan Putuskan Larang Aktivitas Independen NewJeans, tak Ada lagi Banding

mengukuhkan putusan yang melarang para anggota NewJeans menjalankan aktivitas independen di luar agensi, Rabu (25/6). Pengukuhan putusan ini dilakukan setelah mereka gagal mengajukan banding ke Mahkamah Agung hingga batas waktu yang ditetapkan sehari sebelumnya.

Sebelumnya pada 17 Juni, Pengadilan Tinggi Seoul menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama yang menerima permohonan perintah larangan dari agensi mereka, ADOR, untuk mencegah kelima anggota menandatangani kontrak iklan secara mandiri dan menjalankan aktivitas musik secara terpisah. Keputusan itu muncul sebagai akibat dari sengketa hukum antarkedua pihak.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Korea Selatan, banding ke Mahkamah Agung harus diajukan dalam waktu satu minggu setelah putusan pengadilan banding.

Putusan pengadilan untuk melarang aktivitas independen grup tersebut dikukuhkan pada Rabu, karena tidak ada banding yang diajukan hingga hari sebelumnya.

NewJeans, yang mengganti nama menjadi NJZ pada Februari. Mereka mulai menjalankan aktivitas independen setelah menuduh ADOR pada November 2024 melanggar ketentuan dalam kontrak eksklusif mereka.(dwi)