Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding

Menteri Perdagangan 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) telah resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Upaya banding yang didaftarkan Tom Lembong ke Pengadilan Tinggi Tipikor Jakarta, Selasa (22/7) kemarin itu mendapat dukungan dari salah satu anggota Kabinet Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mendoakan Tom Lembong bisa bebas di tingkat banding.
"Mudah-mudahan bisa dihapus di banding. Mudah-mudahan. Kita doakan,” kata Cak Imin, sapaan akrabnya, saat ditemui media di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (22/7) malam.
Ketua Umum DPP PKB itu mengaku terus mendoakan Tom Lembong selama menjalani proses hukum. Tom Lembong memang tercatat sebagai Co-Kapten Tim Nasional Anies Baswedan-Cak Imin pada Pemilu 2024.
“Ya, saya berdoa terus. Saya juga sudah sempat menengok Tom Lembong. Saya juga berharap sebagai sahabat, keadilan akan ditunjukkan di banding,” tandas Menko di Kabinet Prabowo itu.
Pada 18 Juli 2025 lalu, Tom Lembong divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara setelah dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.
Akibat perbuatan itu dilansir Antara, Tom Lembong disebut telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 194,72 miliar, meskipun tidak menikmati hasil uang korupsi. (*)