Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT, Prabowo Persilakan KPK Proses Hukum!

Presiden RI Prabowo Subianto telah mendapatkan informasi terkait penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer.
Noel ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Terkait hal tersebut, Prabowo menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Agustus 2025.
"Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Fitroh menjelaskan, OTT terhadap Noel terkait dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Terkait pengurusan sertifikasi K3," tutur dia.
Adapun dugaan pemerasan tersebut kata Fitroh dilakukan Wamenaker Noel terhadap sejumlah perusahaan.