Janjikan Pajak Berkeadilan, Prabowo: Yang Kaya Bayar Pajak, Yang Tidak Mampu Dibantu

Presiden Prabowo Subianto berjanji untuk mewujudkan pajak yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Janji itu diutarakannya saat menyampaikan Pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dia mengatakan, APBN didesain tetap fleksibel agar adaptif dan responsif untuk meredam guncangan dari berbagai dinamika global saat ini.
Karenanya, Prabowo menegaskan bahwa APBN harus terus dijaga agar tetap sehat dan kredibel, melalui optimalisasi pendapatan, penguatan kualitas belanja, serta inovasi pembiayaan.

Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR RI tahun 2025
"Optimalisasi pendapatan negara harus dilakukan secara konsisten, karena pajak adalah instrumen untuk keadilan, untuk redistribusi pendapatan," kata Prabowo, Jumat, 15 Agustus 2025.
"Yang kaya bayar pajak, yang tidak mampu dibantu," ujarnya.
Prabowo menambahkan, pengerimaan perbajakan akan terus ditingkatkan dengan tetap melindungi iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha.
Insentif fiskal dipastikannya juga akan tetap diberikan secara terarah dan terukur, untuk mendukung aktivitas ekonomi strategis.
"Pengelolaan SDA akan kita perkuat, untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Setiap aset negara harus dikelola secara efisien dan produktif, agar menghasilkan nilai tambah dan kontribusi positif bagi kesejahteraan rakyat," ujarnya.