Masyarakat Jadi Korban Bright Gas Palsu, Pertamina Imbau Beli di Agen Resmi

Masyarakat Jadi Korban Bright Gas Palsu, Pertamina Imbau Beli di Agen Resmi

Sejumlah warga menjadi korban Bright Gas palsu di sejumlah daerah. Atas dasar tersebut. Pertamina meminta warga agar membeli Bright Gas di agen resmi.

Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak laporan produk Bright Gas setelah warga membelinya pada agen tidak resmi.

Hal tersebut jadi pelajaran agar tidak ada warga yang menjadi korban.

“Warga perlu berhati-hati banyak marak Bright Gas palsu beredar,” kata Taufiq, Minggu (6/7).

Ia juga mengingatkan agar konsumen tidak lupa scan QR Code pada tutup tabung sebelum membeli. Hal itu dilakukan untuk memastikan produk yang dibeli masyarakat adalah resmi atau tidak.

“Masyarakat dan pelaku usaha pengguna Bright Gas untuk berhati-hati ketika membeli produk tersebut. Kehati-hatian tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran produk Bright Gas tidak resmi,” katanya.

Dirinya menambahkan, QR Code yang dipindai, nantinya akan menampilkan informasi status dari produk tersebut. Ketika produk tersebut resmi atau asli, maka akan tertera keterangan yang menyatakannya. Begitu juga sebaliknya.

“Jadi kewaspadaan tersebut penting karena beberapa waktu belakangan ini marak terungkap oleh pihak kepolisian adanya praktik dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucap dia.

Ia menegaskan, produk tidak resmi tersebut sudah di luar dari rantai pasok Pertamina dan sudah bukan tanggung jawab Pertamina lagi.

Oknum tersebut sengaja melakukan penyuntikan dari LPG 3 kg ke tabung Bright Gas.

“Kami berharap masyarakat bisa terhindar. Sebelumnya yang banyak menjadi korban adalah dari pengguna Bright Gas sektor peternakan dan usaha lain," kata dia.

Terkait adanya temuan-temuan tersebut, kata dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Dalam hal itu, pihak Pertamina siap mendukung ketika dalam proses penegakan hukum dibutuhkan data-data terkait.

“Masyarakat sebelum beli untuk scan QR Code di tutup tabung serta membeli dari jalur yang resmi,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)