Saudara Sepupu Duel Rebutan Jatah Parkir Minimarket di Ciracas Sampai Tewas

Saudara Sepupu Duel Rebutan Jatah Parkir Minimarket di Ciracas Sampai Tewas

Tragedi mengenaskan terjadi di Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Pria berinisial AN (24) tega membunuh kakak sepupunya sendiri berinsial FF (36) karena rebutan lahan parkir di minimarket sekitar Jalan H Jenih RT 012/RW 001.

Kronologis kejadian pembunuhan itu versi polisi bermula ketika pelaku yang juga mendapatkan jatah kerja menjadi tukang parkir di minimarket datang ke lokasi pada Rabu (9/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengelola lahan parkir sudah membagi jam jaga di minimarket sekitar tiga jam sekali. Korban menjaga lahan parkir dari pukul 08.00-11.00 WIB dan pelaku bertugas dari pukul 16.00-22.00 WIB.

Pukul 17.40 WIB, korban datang dan nongkrong di minimarket tersebut. Pukul 20.00 WIB, korban meminta waktu tambahan menjaga parkir kepada pelaku.

Pelaku sempat setuju memberikan jatah shifnya dari jam 21.30 WIB sampai 22.00 WIB kepada korban untuk mengatur parkir di toko minimarket, tetapi lalu membatalkannya.

"Karena ada peraturan parkir baru bahwa parkir di toko tidak boleh sampai malam hari," kata Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto, kepada media, Jumat (11/7).

Dari situlah terjadinya percekcokan yang mengakibatkan korban membuntuti pelaku sambil membawa batu bata di tangan kanannya.

Kedua saudara sepupun itu lalu terlibat perkelahian. Korban sempat menendang pelaku dan memukul dengan batu bata merah, tetapi akhirnya tewas tertusuk pisau.

"Ketika korban jatuh, pelaku menusuk bagian perut dan kepala korban," tandas Kapolsek Ciracas itu, dikutip Antara. (*)