TNI AD Usut Motif 4 Tamtama Nekat Aniaya Prada Lucky Sampai Tewas

TNI AD sedang menyelidiki peran empat prajurit yang menjadi tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga tewas akibat dianiaya.
Keempat prajurit tersebut, Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR, kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.
Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, penyidik akan memeriksa para tersangka untuk mengetahui peran spesifik masing-masing.
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya," kata Wahyu kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/8).
Pemeriksaan ini akan menentukan pasal yang akan dikenakan dan langkah hukum selanjutnya.
Wahyu juga menyatakan bahwa 16 prajurit lainnya masih diperiksa terkait kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.
"Perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya," tutur dia.