Tradisi 'Kotor' Satuan Jadi Penyebab Kematian Prada Lucky, Purnawirawan Jenderal TNI Minta Komandan Tanggung Jawab

Tradisi 'Kotor' Satuan Jadi Penyebab Kematian Prada Lucky, Purnawirawan Jenderal TNI Minta Komandan Tanggung Jawab

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak agar kasus kematian Prada Lucky Namo (23), yang diduga tewas setelah dianiaya oleh empat prajurit senior, diproses melalui pengadilan militer. Ia menuntut agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk pemecatan dari dinas TNI.

"Pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal," tegas TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Senin (11/8).

Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI berusia 23 tahun dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekan-rekan senior sesama prajurit.

Prada Lucky menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT, pada Rabu (6/8) siang. Suasana di RSUD Aeremo sempat tegang setelah kabar kematian Lucky beredar.

Menurut TB Hasanuddin, kematian Prada Lucky bukan sekadar insiden biasa. Keterlibatan empat orang prajurit senior mengindikasikan adanya unsur pengeroyokan.

"Jika empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, melainkan pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena posisinya sebagai junior," ungkap purnawirawan TNI tersebut.

Oleh karena itu, TB Hasanuddin meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

"Tindakan kekerasan oleh senior terhadap junior seperti ini jelas melanggar hukum dan nilai-nilai keprajuritan. Apalagi sampai menyebabkan korban jiwa. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya," tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Keempat pelaku saat ini telah ditangkap dan ditahan di Ruang Tahanan Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende. Pemeriksaan terhadap mereka telah dimulai sejak Rabu (6/8) malam.

Dandim 1625/Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, menyampaikan bahwa Pangdam IX/Udayana telah memerintahkan agar kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel, serta akan dipantau langsung olehnya.

TB Hasanuddin juga menyoroti pentingnya reformasi budaya di tubuh TNI, khususnya dalam hubungan antara senior dan junior. Ia mendorong TNI untuk menyusun pedoman yang jelas agar kegiatan pembinaan tidak disalahgunakan sebagai ajang kekerasan.

"Hubungan senior-junior perlu dibenahi. Pembinaan, arahan, dan teguran adalah hal yang wajar. Namun, saat kekerasan terjadi, itu sudah masuk ranah pidana. Ini harus menjadi kesadaran bersama di tubuh TNI," kata legislator dari Dapil Jawa Barat itu.

Ia menambahkan, praktik tradisi satuan sering menjadi celah terjadinya kekerasan. Ia menilai kegiatan tradisi boleh saja dilaksanakan, asalkan dengan aturan dan pengawasan ketat dari para komandan satuan.

"Acara tradisi boleh, tetapi harus dibuat sehat dan aman. Kalau lari atau latihan fisik, tentu ada batas dan ketentuan yang jelas. Jangan sampai kegiatan ini justru memakan korban," jelas TB Hasanuddin. "Pengawasan dari para komandan menjadi kunci," pungkasnya.