Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru ke Publik pada Hari Ini

Misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI Arya Daru Pangayunan segera terjawab. Polda Metro Jaya akan mengumumkan secara resmi penyebab kematian pria berusia 39 tahun itu pada hari ini, Selasa (29/7).
“Besok (hari ini) Polda Metro Jaya akan mengumumkannya,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (29/7).
Anam mengatakan, dirinya telah melihat langsung hasil autopsi jenazah ADP yang ditunjukkan oleh penyidik. Namun, ia menolak memberikan detail lebih lanjut, karena hasil resmi akan disampaikan pihak kepolisian.
Menurut Anam, penyidik telah menyelesaikan seluruh proses investigasi dan kini tinggal mempublikasikannya.
Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus ini.
"Untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 24 orang," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
Reonald merincikan 24 saksi tersebut terdiri dari enam orang dari tempat tinggal korban.
Saksi termasuk penjaga kos, satu orang dari pihak keluarga yaitu istrinya, tujuh orang dari tempat lingkungan kerja.
"Kemudian enam orang saksi ahli dan empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban, termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan," ucapnya. (Knu)