Komisi I DPR Minta Polisi Jaga Akuntabilitas dan Transparansi dalam Kasus Kematian Arya Daru

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menghormati hasil penyelidikan Polda Metro Jaya dalam kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.
"Informasi yang disampaikan bahwa tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain tentu menjadi bagian dari kesimpulan awal yang perlu kita hormati dan cermati bersama," kata Amelia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/7).
Namun demikian, legislator Fraksi NasDem ini meminta kepada aparat penegak hukum untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam kasus ini.
"Karena ini menyangkut seorang diplomat yang merupakan bagian dari representasi negara," tegasnya.
Dia menuturkan, Komisi I akan terus mencermati perkembangan informasi dan tidak menutup kemungkinan untuk mendalami lebih lanjut, apabila di kemudian hari muncul bukti atau keterangan baru yang relevan.
"Kami juga mendorong agar seluruh proses ini dilakukan secara terbuka dan profesional, agar publik dapat memperoleh kejelasan, dan tidak muncul spekulasi yang kontraproduktif," pungkasnya.
Diketahui, pada Selasa (29/7), menyampaikan hasil penyelidikan kasus kematian Arya Daru
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian ADP tanpa keterlibatan orang lain. Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.
Polisi juga tidak menemukan zat berbahaya dalam pemeriksaan toksikologi pada tubuh ADP, sementara Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan tidak ada DNA dan sidik jari selain milik ADP di lokasi jenazahnya ditemukan. (Pon)