Istana Klarifikasi Pertukaran Data dengan AS, Komisi I DPR Minta Transparansi

WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik klarifikasi dari pihak Istana terkait dengan mekanisme pertukaran data pribadi antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam kesepakatan dagang yang juga mencakup penurunan tarif impor. ? Pernyataan itu merespons penjelasan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi yang menyatakan pertukaran data hanya untuk kepentingan komersial, tidak dikelola oleh negara lain, dan tetap sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). ? “Kami mengapresiasi penjelasan dari Istana yang menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga data pribadi warga negara. Ini merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan publik,” kata Dave di Jakarta, Kamis (24/7). ? Namun, politisi Partai Golkar ini menegaskan Komisi I akan terus memantau implementasi kesepakatan ini secara ketat. Ia meminta transparansi lebih lanjut terkait dengan jenis data yang dipertukarkan, mekanisme keamanan, dan standar perlindungan yang diterapkan. “Meskipun dijelaskan bahwa pertukaran data ini sebatas kebutuhan komersial dan sesuai UU PDP, detail mengenai jenis data yang dipertukarkan, mekanisme keamanannya, dan standar perlindungan yang diterapkan harus dipastikan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti poin dalam kesepakatan yang menyatakan Indonesia akan mengakui AS sebagai negara dengan tingkat perlindungan data yang memadai. Menurutnya, hal ini memiliki konsekuensi besar dan harus dikaji lebih mendalam.
“Pengakuan ini memiliki konsekuensi besar. Kami perlu memastikan bahwa standar perlindungan data di Amerika Serikat benar-benar setara atau bahkan lebih tinggi daripada yang kita miliki, demi menjamin data pribadi warga negara kita terlindungi secara optimal,” tegasnya.
Di masa depan, lanjut Dave, Komisi I akan berkoordinasi dengan pemerintah, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, untuk memastikan kesepakatan ini tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga melindungi hak-hak dasar masyarakat.
“Transparansi dan pengawasan parlemen merupakan kunci untuk memastikan bahwa setiap kesepakatan internasional tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga melindungi hak-hak fundamental rakyat, terutama dalam hal kedaulatan data,” pungkasnya. (Pon)