Singgung Uang Pecahan Rp 50 Ribu, DPR Minta Pemerintah Setop Proyek Ratusan Vila di Pulau Padar Komodo

Singgung Uang Pecahan Rp 50 Ribu, DPR Minta Pemerintah Setop Proyek Ratusan Vila di Pulau Padar Komodo

Aksi penolakan rencana pembangunan ratusan vila di wilayah Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak hanya datang dari warga sekitar.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Kaisar Abu Hanifah, mendesak pemerintah menghentikan megaproyek itu karena dinilai mengancam kelestarian alam dan daya tarik utama wisata Labuan Bajo.

“Jika di Pulau Padar dibangun proyek pariwisata yang merusak keindahan alam, maka proyek itu harus dihentikan. Jangan sampai karena alasan ekonomi, justru kita mengorbankan pesona alam yang menjadi daya tarik utamanya,” kata Kaisar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/8).

Kaisar mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterimanya proyek itu mencakup pembangunan 619 unit fasilitas, terdiri dari 448 vila serta berbagai sarana lain seperti restoran, gym, spa, kapela pernikahan, dan fasilitas pendukung lainnya.

Menurut Kaisar, skala pembangunan ini akan mengubah lanskap alami Pulau Padar yang selama ini dikenal sebagai ikon wisata NTT yang telah diabadikan pada pecahan uang Rp 50.000 edisi 2016

“Bayangkan jika keindahan itu tergantikan oleh ratusan vila dan bangunan lain. Keaslian alam akan hilang, dan potensi pariwisata justru akan mati,” ujarnya.

Kaisar juga mengingatkan Pulau Padar menjadi habitat penting komodo. Pembangunan masif dikhawatirkan akan mengusir satwa purba endemik itu dari lingkungannya.

“Ekosistem komodo yang selama ini terjaga akan terancam jika pembangunan ini tetap dipaksakan. Begitu habitat mereka terganggu, kita berisiko kehilangan komodo dari Pulau Padar,” tandas legislator Senayan itu. (*)