Susah Payah Jonan Bikin Larangan Merokok di Kereta, Anggota DPR Minta Smoking Area

Sejak 21 April 2012, PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara resmi melarang seluruh pegawai dan penumpang merokok di kereta api.
Namun, tahukah bagaimana ide Ignasius Jonan, Dirut KAI saat itu terkait larangan merokok di kereta akhirnya disahkan?
"Pertama kali saya lobi itu asosiasi masinis Indonesia," ucap Jonan yang dulunya menjabat sebagai Direktur Utama KAI saat acara acara Seminar dan Apresiasi PPM Manajemen di Jakarta, Rabu (23/8/2017.
Jonan melobi masinis
Dalam melobi asosiasi masinis Indonesia yang mayoritas anggotanya perokok, Jonan mengaku membicarakan ide pelarangan merokok sembari merokok di Depo Kiara Condong, Bandung.
"Saya bilang, boleh tidak kita sama-sama tidak merokok di kereta api? Saya ngobrol sambil merokok juga, kalau saya tidak merokok, pasti mereka protes dan bilang bapak tidak mengerti enaknya merokok sih, tapi karena saya merokok jadi sepakat," tutur Jonan.
Menurut Jonan, perubahan sesuatu yang lebih baik memang memerlukan waktu dan usaha sembari memberikan contoh terhadap bawahannya. "Jadi ini perlu waktu," ucapnya.
Selain membuat kereta api bebas dari asap rokok, Jonan pun merasa bangga dengan layanan kereta api maupun kondisi setiap statiun yang kini jauh lebih baik dari sebelum dirinya memimpin KAI.
PT KAI tegaskan kereta bebas asap rokok
PT Kereta Api Indonesia (KAI) sendiri menegaskan bahwa gerbong kereta api bebas asap rokok.
Hal itu menjawab usulan salah satu anggota DPR agar yang meminta ada gerbong khusus merokok di kereta.
“Sampai saat ini kereta api bebas asap rokok,” kata Vice President Public Relation PT KAI, Anne Purba, kepada Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
Menurut Anne, keselamatan hingga kenyamanan penumpang akan menjadi prioritas KAI dalam penyelenggaraan layanannya.
“Kami mengelolanya dengan baik dengan tetap mengutamakan keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan pengguna kereta api secara menyeluruh,” ujar Anne.
Anggota DPR usul gerbong khusus merokok
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB Nasim Khan mengusulkan agar PT KAI menyediakan satu gerbong khusus bagi penumpang yang merokok, atau menjadi smoking area di kereta api jarak jauh.
“Paling tidak, Pak, ini ada masukan juga gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak,” ujar Nasim di Gedung DPR RI, Rabu (20/8/2025).
Usulan tersebut disampaikan Nasim Khan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin beserta jajaran.
Nasim meyakini bahwa penyediaan gerbong khusus area merokok tersebut akan menguntungkan PT KAI. Sebab, tak sedikit penumpang kereta api jarak jauh dari kalangan perokok.
Nasim berpandangan bahwa keberadaan gerbong khusus perokok juga bisa menjadi solusi bagi penumpang yang merokok ketika harus menempuh perjalanan panjang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Tribunnews.com dengan judul Cerita Jonan Berhasil Keluarkan Aturan Larangan Merokok di Kereta Api,
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!