YLKI Anggap Usulan Gerbong Khusus Merokok di Kereta Menabrak Regulasi

kereta api, larangan merokok di kereta api, usul gerbong merokok di kereta, usulan gerbong khusus merokok di kereta, YLKI Anggap Usulan Gerbong Khusus Merokok di Kereta Menabrak Regulasi

Publik kembali dikejutkan dengan pernyataan dari salah satu anggota DPR Komisi VI yang mengusulkan adanya gerbong khusus merokok di kereta api (KAI).

Menanggapi hal tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan catatan keras dan menilai usulan tersebut tidak masuk akal serta bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Menabrak regulasi

YLKI menegaskan bahwa penyediaan gerbong khusus merokok jelas menyalahi Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024.

"Dalam regulasi tersebut, sudah ditegaskan bahwa angkutan umum merupakan kawasan tanpa rokok. Artinya, usulan tersebut tidak hanya ngawur tetapi juga ilegal bila diterapkan," kata pihak YLKI yang disampaikan oleh Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo dalam rilis yang Kompas.com terima Kamis (21/8/2025).

Menurunkan kualitas layanan KAI

Selama ini, KAI sudah menerapkan aturan ketat mengenai larangan merokok di dalam kereta. Bahkan, penumpang yang kedapatan merokok akan diturunkan di stasiun terdekat.

kereta api, larangan merokok di kereta api, usul gerbong merokok di kereta, usulan gerbong khusus merokok di kereta, YLKI Anggap Usulan Gerbong Khusus Merokok di Kereta Menabrak Regulasi

Tidak merokok di dalam kamar adalah salah satu aturan hotel yang sebaiknya dipatuhi.

YLKI menilai, kehadiran gerbong merokok justru akan menurunkan standar pelayanan KAI, yang selama ini sudah berjalan baik.

Perlindungan konsumen terancam

YLKI juga mengingatkan bahwa aturan kawasan tanpa rokok di angkutan umum dibuat dengan mempertimbangkan aspek perlindungan konsumen, termasuk keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penumpang.

"Bila gerbong khusus merokok diizinkan, hal itu justru akan melemahkan perlindungan konsumen dan mengurangi kualitas pengalaman penumpang nonperokok," ujar Rio.

Melalui Sekretaris Eksekutifnya, Rio Priambodo, YLKI meminta KAI agar mengabaikan usulan tersebut dan tetap berpegang teguh pada regulasi yang berlaku.

Menurut YLKI, menjaga kereta api tetap sebagai kawasan tanpa rokok adalah bentuk nyata komitmen terhadap perlindungan konsumen.

“Usulan menyediakan gerbong khusus merokok tidak memperkuat perlindungan konsumen, tapi malah menurunkan,” tegas Rio.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!