Ketua Komisi III Tantang Publik Menginap di DPR Kawal Revisi KUHAP: Camilan Disiapkan, Uang Lembur Minta Bos

Pembahasan revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tengah dilakukan Komisi III DPR RI bersama pemerintah mendapatkan kritikan tajam dari masyarakat. Pasalnya, pembahasan perubahan beleid tersebut dianggap tidak transparan.
Geram dengan tudingan itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menantang masyarakat menginap di gedung DPR untuk memantau langsung pembahasan revisi UU KUHAP.
"Jadi saya enggak ngerti lagi apa yang perlu kami lakukan untuk memenuhi unsur transparansi, saya minta bisa enggak nih kawan-kawan, nginep di sini bareng-bareng kalau misalnya sampai malam, di atas atau di bawah juga enggak apa-apa, silakan, yang mau teman-teman mengikuti proses ini, gitu loh," kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7).
Dengan nada bercanda, politikus Gerindra itu berjanji akan menyiapkan cemilan untuk masyarakat yang mau menginap. "Kalau uang lembur minta ke bos ya. tapi konsumsi, teh, kopi, apa namanya, gorengan kami siapkan," tuturnya.
Habiburokhman menegaskan seluruh pembahasan revisi UU KUHAP dilakukan secara transparan. Bahkan, pembahasan disiarkan langsung melalui kanal media yang disediakan.
"Semua prosesnya berlangsung live ya, disiarkan terbuka dan live, dan sebetulnya bisa dilihat di Youtube, semua update," ujarnya.
Lebih jauh, Habiburokhman merespons kritik soal perubahan muatan di revisi KUHAP yang belum diunggah ke publik. "Memang kami belum bisa meng-upload, misalnya pasal A dirubah langsung di-upload, kan menunggu pasal-pasal yang lainnya, gitu loh," tandas legislator Senayan itu. (Pon)