Pemerintah Diminta 'Hadir' untuk Driver Ojek Online, Ini Desakan Keras Ketua Komisi V DPR RI!

Pemerintah Diminta 'Hadir' untuk Driver Ojek Online, Ini Desakan Keras Ketua Komisi V DPR RI!

Pemerintah didesak untuk segera menyelesaikan masalah angkutan online yang berlarut-larut untuk menemukan 'win-win solution' yang menguntungkan semua pihak agar sektor ini dapat berkembang secara adil.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai pemerintah seharusnya bisa belajar dari pengalaman negara lain dalam mengatasi isu ini.

Namun, ia juga mengakui kendala utama terletak pada ketiadaan undang-undang khusus yang mengatur angkutan online, dengan regulasi yang ada saat ini hanya sebatas Peraturan Menteri (Permen) dan Keputusan Menteri (Kepmen).

"Kami sebagai wakil rakyat, Pak, memohon dan meminta ya berdasarkan masukan apa yang dialami oleh masyarakat dan seterusnya haruslah rasa keadilan itu tergambar, negara harus hadir di saat-saat memang rakyat membutuhkan," ujar Lasarus dalam keterangannya, Selasa (1/7).

Hal itu dikatakan Lasarus dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Perhubungan pada Senin (30/6) di Gedung DPR RI.

Lasarus menegaskan bahwa pemerintah harus menunjukkan kehadiran negara untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Ia menyerukan agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bersifat arif dan bijaksana, mengingat jutaan mitra angkutan online dan UMKM sangat bergantung pada sektor ini sebagai roda ekonomi.

Lasarus berharap pemerintah dapat melakukan kajian yang cermat dan berbasis data valid untuk menghasilkan keputusan yang benar-benar menguntungkan semua pihak.

"Ini kita minta pemerintahan mengkaji ini secara cermat, secara arif dan bijaksana dengan dalil-dalil data yang betul-betul valid, Pak, supaya keputusannya diambil nanti adalah betul-betul keputusan yang memenangkan semua pihak," harapnya.