Cegah Banjir Besar, Pemerintah Diminta Pulihkan Daerah Aliran Sungai Kabupaten Bekasi

Komunitas Save Kali Cikarang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta pemerintah segera memulihkan kondisi daerah aliran sungai (DAS) sebagai salah satu solusi mencegah musibah banjir di wilayah itu.
Menurut Ketua Komunitas Save Kali Cikarang Eko Djatmiko, banjir tahunan di Kabupaten Bekasi tidak semata-mata disebabkan tingginya curah hujan. Alih fungsi lahan di wilayah resapan air dan eksploitasi alam pada hulu sungai menjadi faktor utama yang memperparah kondisi.
"Alih fungsi lahan di hulu sungai ditambah eksploitasi alam secara masif menyebabkan debit air meningkat saat turun hujan sehingga memicu banjir," katanya di Cikarang, Sabtu, 12 Juli 2025.

Petugas BPBD mengevakuasi warga yang terdampak banjir akibat luapan air Kali Ulu di Desa Tanjung Sari dan Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa siang, 10 Agustus 2021.
Hujan dengan intensitas tinggi sejak awal Juli 2025 kembali menyebabkan banjir besar di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi. Sebanyak 29 desa dilaporkan terendam banjir dan 13.546 jiwa terdampak musibah tahunan itu.
Kali Cikarang menjadi salah satu sumber utama luapan air yang menggenangi kawasan permukiman, termasuk perumahan The Arthera Hill, Villa Lestari, Grand Cikarang Village Jayasampurna, serta Villa Mutiara 2 Sukasejati di Kecamatan Cikarang Selatan.
Ia menyoroti wilayah hulu Kali Cikarang di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, mengalami eksploitasi alam besar-besaran. Sementara lahan resapan air di hilir Kali Cikarang yakni Kabupaten Bekasi terus menyusut akibat marak pembangunan di wilayah konservasi dan perlindungan air.
"Wilayah DAS Kali Cikarang mulai dari Cibarusah, Serang Baru, Cikarang Selatan, Setu hingga Cikarang Barat kini bahkan sudah dipadati permukiman hingga pabrik-pabrik," katanya.
Eko menekankan penting solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir dengan pemulihan wilayah DAS Kali Cikarang melalui penertiban penggunaan ruang. Penanganan banjir juga harus dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir.
"Wilayah DAS sangat penting sebagai area resapan air saat musim hujan. Area permukiman maupun pabrik yang berada di wilayah DAS seharusnya bisa direlokasi. Periksa saja dokumen Amdal atau rekomendasi teknis lain, belum tentu sesuai izin," katanya.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang turut mengakui alih fungsi lahan menjadi salah satu penyebab utama banjir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Banyak lahan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air kini berubah menjadi kawasan permukiman, bangunan liar hingga kawasan industri.
"Seharusnya area yang diperuntukkan untuk aliran sungai dan lahan persawahan tetap dipertahankan, tetapi faktanya banyak yang berubah menjadi kawasan perumahan dan bangunan komersial. Hal ini menyebabkan daya tampung air berkurang," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengambil langkah-langkah konkret bersama Kementerian PUPR dan dinas terkait untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang serta menegakkan aturan penggunaan lahan.
Gubernur Jawa Barat juga disebut telah berkomitmen untuk segera mengeluarkan Peraturan Gubernur yang melarang alih fungsi lahan pertanian dan daerah resapan air.
"Kami pun mengambil langkah konkret seperti yang sudah disampaikan Gubernur Jawa Barat dengan mengeluarkan kebijakan terkait alih fungsi lahan yang tentu harus didukung bersama-sama," katanya.
Pemkab Bekasi juga berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari alih fungsi lahan. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat memahami pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang dapat memicu bencana jangka panjang. (Ant)