Janji Surga Berbayar dan Aktivitas Keagamaan Tanpa Izin di Kota Bekasi Tuai Penolakan Warga

sekte agama, protes warga Bekasi, aktivitas keagamaan tak berizin di Bekasi, umi cinta, Janji Surga Berbayar dan Aktivitas Keagamaan Tanpa Izin di Kota Bekasi Tuai Penolakan Warga

Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, mengaku resah dengan aktivitas keagamaan yang digelar di sebuah rumah tanpa izin resmi dari lingkungan setempat.

Menurut tokoh agama setempat, Abdul Halim (54), kegiatan tersebut tidak pernah mendapat persetujuan dari RT maupun RW.

“Iya enggak ada izin lingkungan RT dan RW,” ujarnya saat ditemui di sebuah masjid, Senin (11/8/2025).

Kegiatan itu berlangsung di rumah berwarna hijau bercorak kuning milik perempuan berinisial PY, yang akrab disapa “Umi Cinta” oleh warga.

Menurut Abdul, PY telah menggelar aktivitas tersebut selama delapan tahun, diikuti sekitar 70 anggota. Pertemuan rutin diadakan setiap akhir pekan mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB.

Apa yang Memicu Keresahan Warga?

Keresahan warga tidak hanya dipicu oleh ketidakteraturan perizinan. Berdasarkan pengakuan mantan anggota kelompok tersebut, ada iming-iming masuk surga bagi anggota yang membayar infak sebesar Rp 1 juta.

“Ada (keterangan) kalau mau masuk surga dibayar Rp 1 juta,” kata Abdul.

Selain itu, kehadiran anggota yang memarkir kendaraan sembarangan di sudut jalan perumahan membuat warga semakin geram.

Beberapa anggota juga disebut memelihara anjing di rumah PY yang kerap menggonggong karena pemiliknya jarang berada di tempat, sehingga menimbulkan gangguan kenyamanan.

Warga juga mengeluhkan perubahan perilaku sejumlah penghuni yang menjadi anggota PY. Beberapa istri disebut berani melawan dan mengancam cerai suami, sementara anak-anak menolak menuruti orangtua. Keadaan ini dinilai mengganggu keharmonisan rumah tangga di lingkungan tersebut.

Sebelumnya, PY dan pengikutnya pernah menggelar kegiatan serupa di perumahan lain. Namun, penolakan warga setempat membuat mereka pindah ke Dukuh Zamrud.

Awalnya warga menerima keberadaan PY, tetapi suasana mulai memanas setelah informasi terkait praktik eksklusif dan tertutup di kelompok itu tersebar.

Bagaimana Aksi Protes Warga Terjadi?

Situasi memuncak pada Minggu (10/8/2025) pagi. Warga menggelar aksi damai di depan rumah PY saat kegiatan berlangsung.

Mereka membentangkan spanduk berisi tanda tangan penolakan, baik di depan rumah PY maupun di gerbang perumahan.

Spanduk itu menjadi simbol penegasan bahwa warga menginginkan kegiatan tersebut dihentikan.

Selain itu, warga merasa tersinggung setelah PY melaporkan seorang tokoh agama wanita setempat dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan itu disebut membuat kesehatan tokoh agama tersebut memburuk hingga meninggal dunia. Meski warga telah memohon agar laporan dicabut, permintaan itu diabaikan.

Upaya konfirmasi ke rumah PY tidak membuahkan hasil karena ia tidak berada di lokasi.

“Dia enggak di sini,” ujar Toto Sutarno (53), warga sekitar.

Menurut Toto, PY jarang menempati rumah tersebut. Warga berharap pihak berwenang dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Mereka menilai, keberadaan kegiatan keagamaan tanpa izin dan perilaku yang memicu konflik sosial harus ditangani agar situasi di lingkungan kembali kondusif.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Warga Geruduk Aktivitas Keagamaan Tanpa Izin di Perumahan Bekasi".

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!