Proving Ground Bekasi, Bisa Uji Tabrak hingga Kendaraan Listrik

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen meningkatkan standar keselamatan dan kelaikan jalan kendaraan bermotor, dengan membangun fasilitas uji kendaraan bermotor atau proving ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Yusuf Nugroho, pada talk show bersama PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) di GIIAS 2025.
Yusuf mengatakan, proving ground ditargetkan beroperasi pada tahun ini dan salah satu tujuannya untuk meningkatkan kualitas kendaraan demi keselamatan dan kelaikan jalan.
"Sudah menjadi tanggung jawab Kemenhub untuk meningkatkan standar dan kualitas keselamatan kendaraan bermotor, sesuai dengan Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di situ telah ditetapkan Pilar 3 yaitu Kendaraan yang Berkeselamatan," kata Yusuf, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, fasilitas di proving ground BPLJSKB Bekasi sudah sesuai standar regulasi di Indonesia dan standar global, yakni Standar Asean Mutural Recognition Agreement (ASEAN MRA) yang mengacu pada standar UNECE.
- PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) sebagai penyedia jasa berhasil menyelesaikan pekerjaan test track pada pembangunan proyek fasilitas uji kendaraan (Proving Ground) Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi dengan PT. Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG) sesuai jadwal. Seluruh fasilitas utama pengujian kendaraan bermotor telah terbangun dan memenuhi standar internasional berdasarkan hasil pengujian dan validasi oleh konsultan global terkemuka, Applus IDIADA dari Spanyol.
"Terkait fasilitas sejalan dengan semangat Indonesia untuk sejajar dengan standar keselamatan global yaitu mengacu pada UN regulation standard di mana di sini Indonesia akan mengembangkan berbagai standar dan metodologi uji," ujarnya.
Fasilitas ini, lanjut Yusuf, akan memungkinkan pengujian berbagai aspek keselamatan kendaraan, salah satunya uji tabrak (crash test), sebagai wujud komitmen Indonesia untuk menyesuaikan perkembangan teknologi dan keselamatan.
Dengan adanya fasilitas tersebut, harapannya Indonesia akan menjadi negara yang mampu melakukan pengujian menyeluruh dalam negeri, tanpa harus mengirim kendaraan ke luar negeri.
Saat ini, pengembangan fasilitas di proving ground sudah mengakomodir uji kendaraan sepeda motor, mobil penumpang, hingga kendaraan berat seperti truk dan bus.
Total terdapat 16 tahapan uji yang mengacu pada aspek keselamatan, lingkungan hidup, dan performa kendaraan, di antaranya:
- dua tahap pengujian rem,
- pengujian kursi,
- audible warning device,
- speedometer,
- noise emission,
- kaca spion,
- peralatan menyetir,
- sabuk pengaman,
- uji tabrak,
- elektronic stability control (ESC),
- electric powertrained vehicle,
- uji emisi,
- electric vehicle of category L,
- quiet road transport vehicle
Yusuf menambahkan, pembangunan proving ground BPLJSKB merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dimulai sejak 2023.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Business Strategy Division Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), Rian Erlangga, menyambut positif pembangunan proving ground BPLJSKB Bekasi.
Menurutnya keberadaan proving ground dapat meningkatkan kualitas kendaraan yang diproduksi untuk kebutuhan ekspor, menekan biaya, hingga meningkatkan kompetensi SDM di Indonesia.
Proving Ground BPLJSKB Bekasi
"Kami sangat mendukung karena adanya proving ground akan lebih efisien, selain itu saya yakin dengan pengetesan sangat banyak dapat memotivasi SDM kami untuk meningkatkan kompetensi. Secara financial benefit adanya proving ground maka produk-produk otomotif di Indonesia akan memiliki standar internasional dan meningkatkan kesempatan untuk ekspor," ucap Rian.