Benarkah Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi Rp 3 Juta Per Hari? Ini Penjelasannya

Isu kenaikan gaji anggota DPR RI hingga Rp 3 juta per hari ramai diperbincangkan di media sosial.
Narasi tersebut memicu kritik warganet, khususnya di TikTok dan Instagram.
Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kabar itu tidak benar.
Menurutnya, tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR. Namun, ada kompensasi uang rumah sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan yang sudah dikembalikan kepada pemerintah.
“Enggak ada kenaikan. DPR sekarang sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, tapi diganti dengan kompensasi uang rumah. Jadi hanya itu,” ujar Puan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (18/8/2025).
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI
Gaji anggota DPR sebenarnya terdiri dari gaji pokok dan beragam tunjangan, sesuai aturan yang berlaku:
Gaji pokok (PP Nomor 75 Tahun 2000):
- Ketua DPR: Rp 5.040.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000
- Anggota DPR: Rp 4.200.000
Tunjangan yang melekat (SE Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010):
- Tunjangan suami/istri: Rp 420.000
- Tunjangan anak: Rp 168.000 (maksimal dua anak)
- Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
- Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)
- Tunjangan PPh 21: Rp 2.699.813
- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Tunjangan lain:
- Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
- Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
- Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
- Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
- Asisten anggota: Rp 2.250.000
Dengan semua komponen tersebut, pendapatan anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp 50 juta per bulan.
Misalnya, anggota DPR dengan istri dan dua anak menerima sekitar Rp 54,3 juta per bulan.
Rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN dan Danantara di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Klarifikasi: Gaji Bukan Rp 100 Juta, tapi Ada Tunjangan Rumah
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menegaskan bahwa isu gaji anggota DPR mencapai Rp 100 juta per bulan juga tidak benar.
Menurutnya, jumlah tersebut keliru karena yang dimaksud sebenarnya adalah tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.
“Salah itu kalau gaji Rp 100 juta. Yang benar adalah tunjangan rumah, bukan gaji. Kalau gaji pokok dan tunjangan lain, nilainya tidak sampai setengahnya,” jelas Indra, Senin (18/8/2025).
Dengan demikian, klaim bahwa anggota DPR mendapat gaji Rp 3 juta per hari tidak sesuai fakta.
Anggota dewan memang menerima gaji pokok, tunjangan, serta kompensasi rumah, tetapi nominalnya tidak serta merta setinggi yang beredar di media sosial.
Oleh sebab itu, tidak benar ada kenaikan gaji anggota DPR RI hingga Rp 3 juta per hari.
Meski begitu, anggota DPR RI menerima kompensasi uang rumah sebesar Rp 50 juta per bulan sebagai pengganti rumah jabatan.
Total gaji anggota DPR RI, termasuk tunjangan, memang bisa menembus lebih dari Rp 50 juta per bulan, tetapi tidak seluruhnya merupakan gaji pokok.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Dikabarkan Naik Jadi Rp 3 Juta Sehari, Berapa Rincian Gaji DPR Saat ini ?".
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!