Benarkah Gaji DPR Naik Jadi Rp 3 Juta per Hari? Ini Penjelasan Puan Maharani

Isu soal gaji anggota DPR RI yang disebut naik hingga Rp 3 juta per hari atau sekitar Rp 90 juta per bulan ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar tersebut.
Puan menegaskan, tidak ada kenaikan gaji anggota DPR. Menurutnya, yang terjadi hanyalah perubahan fasilitas, yakni penghapusan rumah dinas yang diganti dengan kompensasi uang rumah.
“Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Ia menambahkan, rumah dinas yang sebelumnya disediakan untuk anggota DPR kini sudah dikembalikan ke pemerintah.
“Jadi itu saja sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” ujarnya.
Isu Viral di Media Sosial
Isu gaji DPR naik Rp 3 juta per hari pertama kali mencuat di media sosial, khususnya TikTok dan Instagram.
Pada Kamis (14/8/2025), sebuah akun TikTok bernama @tahwa* mengunggah video dengan narasi “MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 juta per hari”. Video tersebut menjadi viral dan sudah ditonton lebih dari 280.000 kali.
Tidak hanya di TikTok, isu serupa juga menyebar di Instagram melalui akun @pandemic. Akun tersebut mengutip pernyataan Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, yang menyebut bahwa take home pay atau gaji bersih anggota DPR bisa lebih dari Rp 100 juta per bulan.
Menurut Hasanuddin, jumlah itu lebih tinggi dibanding periode sebelumnya karena kini anggota DPR tidak lagi memperoleh fasilitas rumah dinas.
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR
Berdasarkan aturan yang berlaku, gaji anggota DPR terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan.
Gaji pokok anggota DPR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.
Tunjangan anggota DPR tercantum dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Berikut rincian gaji pokok anggota DPR:
- Ketua DPR: Rp 5.040.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000
- Anggota DPR: Rp 4.200.000
Selain gaji pokok, anggota DPR juga mendapat sejumlah tunjangan, di antaranya:
1. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen gaji pokok
- Anggota DPR: Rp 420.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 462.000
- Ketua DPR: Rp 504.000
2. Tunjangan anak sebesar 2 persen gaji pokok, maksimal dua anak
- Anggota DPR: Rp 168.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 184.000
- Ketua DPR: Rp 201.600
3. Tunjangan jabatan
- Anggota DPR: Rp 9.700.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 15.600.000
- Ketua DPR: Rp 18.900.000
4. Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa (maksimal 4 jiwa)
5. Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813
6. Uang sidang/paket Rp 2.000.000
7. Tunjangan kehormatan
- Anggota DPR: Rp 5.580.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 6.450.000
- Ketua DPR: Rp 6.690.000
8. Tunjangan komunikasi
- Anggota DPR: Rp 15.554.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 16.009.000
- Ketua DPR: Rp 16.468.000
9. Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000
10. Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
11. Asisten anggota DPR Rp 2.250.000
Selain itu, anggota DPR juga memperoleh fasilitas tambahan berupa perjalanan dinas dan pemeliharaan rumah.
Jika seluruh komponen digabung, seorang anggota DPR dengan istri dan dua anak dapat menerima total penghasilan sekitar Rp 54,3 juta per bulan.
Angka ini jauh lebih besar dibandingkan Upah Minimum Regional (UMR) 2025, seperti:
- UMR DKI Jakarta: Rp 5.396.761
- UMR Jawa Tengah: Rp 2.169.349
- Puan Maharani: Tidak Ada Kenaikan Gaji DPR
Meski rincian penghasilan DPR cukup besar, Puan Maharani kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji DPR RI.
“Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Jadi itu saja. Karena kan rumahnya sudah dikembalikan kepada pemerintah,” kata Puan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (18/8/2025).
Dengan demikian, klaim yang menyebut gaji DPR naik Rp 3 juta per hari adalah tidak benar. Yang terjadi hanyalah perubahan fasilitas, dari rumah dinas menjadi kompensasi uang rumah.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul" dan "Dikabarkan Naik Jadi Rp 3 Juta Sehari, Berapa Rincian Gaji DPR Saat ini?"
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!