Isu Gaji DPR Naik Jadi Rp 90 Juta per Bulan, Puan: Tidak Ada Kenaikan

Ketua DPR RI Puan Maharani membantah isu yang menyebutkan gaji anggota DPR naik hingga mencapai Rp 3 juta per hari atau sekitar Rp 90 juta per bulan.
Puan menegaskan, tidak ada kenaikan gaji bagi anggota dewan, melainkan pemberian kompensasi berupa uang rumah sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan yang telah dikembalikan ke pemerintah.
“Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Ia menambahkan, rumah dinas yang sebelumnya disediakan untuk anggota DPR kini sudah dikembalikan kepada negara. “Jadi itu saja sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” ujar Puan.
Isu Gaji DPR Naik Rp 3 Juta Per Hari Viral di Medsos
Isu gaji DPR naik menjadi Rp 3 juta per hari pertama kali ramai di media sosial, khususnya di TikTok dan Instagram. Salah satu akun TikTok bernama @tahwa* mengunggah video dengan narasi bahwa gaji anggota DPR naik menjadi Rp 3 juta per hari.
Dalam unggahannya pada Kamis (14/8/2025), akun tersebut menampilkan foto bertuliskan: “MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 juta per hari”. Video itu viral dan telah ditonton lebih dari 280.000 kali.
Tidak hanya di TikTok, isu serupa juga tersebar di Instagram melalui akun @pandemic.
Dalam unggahannya, akun tersebut mengutip pernyataan Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang menyebut bahwa take home pay atau gaji bersih anggota DPR bisa lebih dari Rp 100 juta per bulan.
Menurut Hasanuddin, jumlah tersebut lebih tinggi dibanding periode sebelumnya karena kini anggota DPR tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas.
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR
Berdasarkan aturan, gaji anggota DPR terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan. Gaji pokok diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, sedangkan tunjangan tercantum dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Adapun rincian gaji pokok anggota DPR sebagai berikut:
- Ketua DPR: Rp 5.040.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000
- Anggota DPR: Rp 4.200.000
Selain gaji pokok, anggota DPR juga memperoleh sejumlah tunjangan, di antaranya:
1. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen gaji pokok:
- Anggota DPR: Rp 420.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 462.000
- Ketua DPR: Rp 504.000
2. Tunjangan anak sebesar 2 persen gaji pokok, maksimal dua anak:
- Anggota DPR: Rp 168.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 184.000
- Ketua DPR: Rp 201.600
3. Tunjangan jabatan:
- Anggota DPR: Rp 9.700.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 15.600.000
- Ketua DPR: Rp 18.900.000
4. Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa
5. Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813
6. Uang sidang/paket Rp 2.000.000
7. Tunjangan kehormatan:
- Anggota DPR: Rp 5.580.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 6.450.000
- Ketua DPR: Rp 6.690.000
8. Tunjangan komunikasi:
- Anggota DPR: Rp 15.554.000
- Wakil Ketua DPR: Rp 16.009.000
- Ketua DPR: Rp 16.468.000
9. Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000
10. Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
11. Asisten anggota DPR Rp 2.250.000
Selain itu, anggota DPR juga memperoleh fasilitas tambahan berupa perjalanan dinas dan pemeliharaan rumah.
Jika seluruh komponen digabung, pendapatan seorang anggota DPR bisa menembus lebih dari Rp 50 juta per bulan.
Sebagai ilustrasi, seorang anggota DPR dengan istri dan dua anak bisa menerima total Rp 54.310.173 per bulan. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR).
- UMR DKI Jakarta 2025: Rp 5.396.761
- UMR Jawa Tengah 2025: Rp 2.169.349
Di tengah viralnya isu gaji DPR, Puan kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI.
“Enggak ada kenaikan, hanya, sekarang DPR udah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun diganti dengan apa namanya, kompensasi uang rumah. Jadi itu saja. Karena kan rumahnya sudah dikembalikan kepada pemerintah,” kata Puan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (18/8/2025).
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan juduldan "Dikabarkan Naik Jadi Rp 3 Juta Sehari, Berapa Rincian Gaji DPR Saat ini?"
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!