Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Perempuan warga negara asing (WNA) Peru berinisial NSBC (42) tertangkap tangan saat coba menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 1,4 kilogram di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Modus yang digunakan cewek Peru itu tergolong nekat. Pelaku memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di bandara. Aksi nekat NSBC berhasil digagalkan pada Selasa 12 Agustus 2025 lalu
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Radiant menjelaskan berdasarkan hasil penggeledahan badan tersangka NSBC, ditemukan narkotika kokain dengan berat 1.432,81 gram netto dan ekstasi warna orange 85 butir (33,9 gram netto).
Menurut dia, tersangka NSBC membawa barang haram itu dari Barcelona, Spanyol ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
"Ditresnarkoba Polda Bali sedang mendalami keberadaan dari saudara PB dan jaringannya yang ada di Bali guna mengungkap sindikat peredaran gelap narkotika jaringan internasional," kata Kombes Radiant, dalam jumpa pers di Denpasar, Bali, Selasa (19/8).
Kombes Radiant menambahkan PB itu diduga juga merupakan WNA Peru yang sedang tinggal di Bali. Polda Bali menduga ada sindikat narkoba internasional yang terlibat dalam jaringan tersebut karena melihat pangsa pasar di Bali.
"Ada jaringan di sini yang menerima setelah kami menganalisa jaringan yang bersangkutan. Kalau kita lihat dari Kokain itu diedarkan kepada sesama WNA," tandas Radiant, dikutip Antara. (*)