Adies Kadir Ralat Pernyataan Tunjangan Beras DPR Naik Jadi Rp 12 Juta, Jadinya Susut Cuma Rp 200 Ribu

Wakil Ketua (Waketu) DPR RI Adies Kadir menyampaikan klarifikasi atas pernyataan sebelumnya soal sejumlah tunjangan bagi anggota DPR RI.
Kemarin, pimpinan DPR itu menyatakan tunjangan beras legislator senayan naik menjadi Rp 12 juta per bulan. Namun, dia hari ini menyatakan tunjangan beras anggota DPR RI tidak pernah ada kenaikan sejak tahun 2010 yakni hanya sebesar Rp 200 ribu
"Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata, tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/18).
Adies juga meralat pernyataan sebelumnya terkait kenaikan tunjangan BBM menjadi Rp 7 juta per bulan, ternyata masih tetap Rp 3 juta per bulan.
Lebih jauh, dia mengaku salah menyampaikan data terkait tunjangan bagi anggota DPR RI setelah melakukan cek ulang ke Sekretariat Jenderal DPR RI.
Menurutnya, kenaikan tunjangan yang ada hanya terkait perumahan anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta per bulan. Namun, lanjut dia, tunjangan rumah ini tidak diterima jajaran pimpinan DPR.
"Silakan tanya Pak Sekjen. Intinya gaji tidak ada kenaikan, tunjangan juga yang lain tidak. Hanya tadi itu, tunjangan perumahan," tandas politikus Golkar itu, dikutip Antara. (*)