Buntut Kasus Beras Curang, DPR Ingatkan Potensi Kelangkaan Stok dan Kenaikan Harga

Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, mengapresiasi Satgas Pangan Mabes Polri dalam penanganan kasus dugaan kecurangan peredaran beras.
Ia berpendapat bahwa penegakan hukum sangat penting untuk menjaga integritas distribusi pangan, tetapi harus menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola beras secara menyeluruh.
Menurut Slamet, penanganan kasus yang tidak jelas aturannya justru berisiko menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, seperti penggilingan dan distributor.
“Penegakan hukum sangat penting, tapi jangan sampai dilakukan secara parsial dan menimbulkan ketakutan di lapangan. Kita butuh solusi struktural, bukan hanya respons insidental,” ucap Slamet dalam keterangannya, Minggu (10/8).
Banyak dari mereka menahan produksi karena takut praktik pencampuran beras atau mixed rice yang bertujuan menjaga mutu produk justru dikriminalisasi. Jika dibiarkan, hal ini bisa menyebabkan kelangkaan stok dan kenaikan harga di pasar.
Oleh karena itu, Slamet mendesak pemerintah melalui Kemenko Perekonomian, Bapanas, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian untuk duduk bersama dan menyusun aturan yang jelas, terutama mengenai definisi mixed rice dan batasannya.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan asosiasi pengusaha, koperasi petani, dan lembaga konsumen dalam perumusan kebijakan.
Tujuannya adalah untuk menjamin tiga hal utama: petani terlindungi, pelaku usaha tidak dikriminalisasi, dan konsumen mendapat produk berkualitas dengan harga yang wajar.
DPR RI, melalui fungsi pengawasannya, akan menindaklanjuti persoalan ini agar tidak terjadi kelangkaan stok dan lonjakan harga akibat ketidakpastian regulasi.
“Kami tidak ingin gejolak ini berujung pada kelangkaan. Jangan sampai ketidakpastian regulasi menimbulkan efek domino: produksi berhenti, stok langka, harga melonjak. Pemerintah harus segera hadir dengan kebijakan yang menenangkan dan menjamin keadilan di seluruh rantai pasok pangan,” pungkasnya
Meta Keyword
DPR RI, Slamet, Satgas Pangan, kecurangan beras, tata niaga beras, tata kelola beras, mixed rice, distribusi pangan, kelangkaan stok, kenaikan harga, perlindungan konsumen, regulasi pangan, kebijakan pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bapanas, Kemenko Perekonomian