Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK

Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK

Mantan Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul lolos uji uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon hakim konstitusi yang digelar di Komisi III DPR hari ini.

Inosentius akan menggantikan hakim Mahkamah konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang purna tugas pada Februari 2026.

Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin secara khusus mengingatkan Inosentius jika nanti sudah menjabat sebagai hakim konstusi jangan sampai jadi kacang lupa kulit.

"Bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR, tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR pak," kata Safaruddin, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).

Legislator dari Fraksi PDIP itu kembali menekankan asal-asul Inosentius dapat menjadi hakim MK karena Komisi III DPR.

"Kalau kita fit and proper test di sini pokoknya kami akan memperjuangkan sebagai utusan DPR. Tapi setelah sampai di sana, lupa pak bahwa bapak itu dipilih dari DPR," tandasnya.

Sebagai informasi, MK mengajukan Inosentius Samsul sebagai calon tunggal hakim MK yang akan menggantikan hakim Arief Hidayat yang memasuki purna tugas.

Pengajuan nama Inosentius itu berdasarkan pemberitahuan MK tentang Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun pada Januari 2026. Seperti yang tercantum dalam surat Pimpinan MK Nomor 3093.1/KP/07.00/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025.

Sementara itu, Arief Hidayat akan pensiun pada saat memasuki usia 70 tahun, tepatnya pada 3 Februari 2026. UU MK menyebut, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat ketika berusia 70 tahun. (*)