MA dan MK Minta Tambahan Anggaran 2026, Fokus pada Kesejahteraan dan Fasilitas Hakim

Dua lembaga yudikatif yakni Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) kompak meminta tambahan anggaran saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7).
Adapun usulan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung penguatan hak keuangan, penanganan perkara, tunjangan kesejahteraan dan perlindungan yang layak bagi para hakim.
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menuturkan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar 130,97 miliar serta pergeseran anggaran sebesar Rp 3,95 miliar.
Heru menjelaskan, anggaran 130,97 miliar itu digunakan untuk penanganan perkara konstitusi sebesar Rp 84.207.239.000, untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 46.772.561.000.
"Dengan total tambahan anggaran Rp 130.979.800.000,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris MA, Sugiyanto meminta tambahan pagu anggaran sebesar Rp 7.6 triliun.
"Adapun usulan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung penguatan hak keuangan dan fasilitas hakim, sepertj gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, tunjangan lain yang diatur dalam pp 94 tahun 2012 tentang hak dan keuangan," kata Sugiyanto di tempat yang sama.
Sugiyanto juga menuturkan, kenaikan anggaran MA sesuai komitmen Presiden Prabowo agar para hakim lebih diperhatikan.
"Hal tersebut juga sejalan dengan komitmen presiden republik indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim yang diungkapkan dalam kesempatan laporan tahunan MA dan pengukuhan hakim benerapa waktu silam," ujarnya.
Menurutnya, hakim memegang peranan vital dalam mengakkan keadilan dan menjaga supremasi hukum, negara perlu hadir dalam memberikan fasilitas tunjangan kesejahteraan dan perlindungan yang layak bagj para hakim guna menjaga integritas independensi dan proferionalitas mereka dalam menjalankan tugas
"Oleh sebab itu, pemenuhan hak keuangan dan fasilitas hakim sebagaimana tercantum dalam usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2026, penting untuk dipenuhi," pungkasnya. (Pon)