Mentan Amran Berencana Terapkan Beras Satu Harga, DPR Minta Jangan Buru-buru

[dok. Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin, 26 Agustus 2024]
[dok. Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin, 26 Agustus 2024]

 Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan rencana penerapan kebijakan beras satu harga antara beras premium dan medium masih dalam tahap pembahasan. Pihaknya masih menggodok rencana tersebut dengan matang karena menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Menurut Amran, pemerintah telah menggelar tiga hingga empat kali rapat koordinasi terbatas (Rakortas) membahas kebijakan tersebut. 

"Kami butuh masukan tentang itu, karena kami sudah pembahasan empat kali. Tetapi belum kita putuskan. Dengan Bapenas sudah tiga kali, empat kali ya kita rapat. Kita sudah rapat maraton," kata Mentan Amran saat RDP dengan Komisi IV DPR RI di komplek parlemen, Kamis, 21 Agustus 2025.

Amran menjelaskan kebijakan penerapan beras satu harga harus dilakukan secara hati-hati karena anggaran subsidi pangan sangat fantastis yakni Rp150 triliun, dimana sebagian besarnya akan digunakan untuk subsidi beras.

Ilustrasi harga beras

Ilustrasi harga beras

Kebijakan ini bertujuan untuk mengunci harga dari seluruh beras yang disubsidi oleh pemerintah agar tidak disalahgunakan oleh swasta. "Kami ingin mengunci seluruh beras yang disubsidi negara itu harus dikontrol, diintervensi," ujar Amran

"Tapi arahnya adalah kita ingin  konsumen menikmati tetapi petani kesejahteraannya harus terjaga," sambungnya

Amran tidak ingin subsidi tersebut digunakan oleh pengusaha swasta untuk meraup keuntungan setinggi-tingginya. Menurutnya, apabila swasta ingin mengambil untung dari menjual beras dengan harga lebih tinggi, maka syaratnya beras tersebut berasal dari lahan sawahnya sendiri, bukan yang disubsidi oleh pemerintah.

"Kalau swasta nanti mau membangun, korporasi-korporasinya mau membangun atau cetak sawah sendiri, kami tidak ikut campur (harga). Tapi tidak boleh menggunakan subsidi pemerintah, baik traktor, benih, dan pupuk," ungkapnya

Jangan Buru-buru

Sementara Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto meminta kepada Amran untuk tidak terburu-buru dalam menerapkan kebijakan beras satu harga.

Ia memperingatkan bahwa kebijakan tersebut akan memengaruhi hajat hidup orang banyak, sehingga harus dilakukan dengan hati-hati dan pertimbangan yang matang. "Nanti kalau diterapkan (beras) satu harga, tahunya tidak cocok, nanti Presiden harus mencabut (aturan) lagi," kata Titiek.

Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan untuk harga beras biasa nantinya hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET), tak lagi ada HET medium atau HET premium.

??"Akan satu harga aja, maksudnya maksimum aja. Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium," ujarnya.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) juga sempat menyatakan pemerintah mengubah klasifikasi penjualan beras, dari yang semula berdasarkan kualitas medium dan premium, menjadi hanya jenis beras biasa dan khusus yang berdasarkan jenis.

"Harganya lagi dirumuskan. (Harganya) masih lagi dihitung," kata Zulhas di Jakarta 

Menurut Zulhas, perbedaan klasifikasi beras didasarkan pada kandungan beras patah (broken rice) di dalamnya. Beras premium memiliki kadar patahan lebih rendah dibanding beras medium.

Sedangkan beras khusus itu seperti  beras merah, ada beras ketan, ada beras pandan wangi, ada beras basmati.