Jangan Terbawa Arus Budaya Barat, Menag Minta Pasangan di Indonesia segera Menikah

Jangan Terbawa Arus Budaya Barat, Menag Minta Pasangan di Indonesia segera Menikah

Persoalan yang terjadi di pernikahan memicu reaksi dari Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.

Ia pun mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus budaya Barat dalam urusan pernikahan.

Menag juga membahas fenomena menurunnya minat menikah di sejumlah negara Barat, termasuk Prancis, Amerika Serikat, serta Kanada.

Ia menyebutkan, bahwa pemerintah Prancis sampai memberikan insentif besar bagi warganya yang mau menikah dan memiliki anak.

“Anak-anak yang lahir dari orang tua asli Prancis bahkan mendapat beasiswa hingga pembebasan pajak,” ujarnya dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) yang digelar di Jakarta, Minggu (6/7).

Menag juga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Kanada. Di sana, praktik hidup bersama tanpa menikah sudah dianggap biasa.

“Saya pernah di Kanada, ada teman saya yang 20 tahun hidup kumpul kebo. Bahkan, sudah punya anak satu,” ungkapnya.

Ia juga menekankan, bahwa pencatatan nikah secara resmi di Indonesia sangat penting.

Nasaruddin pun meminta seluruh jajaran Kementerian Agama, pusat dan daerah, untuk aktif mengedukasi masyarakat, bahwa urgensi pencatatan pernikahan demi perlindungan hak-hak keluarga.

“Saya mohon betul Kementerian Agama dan seluruh jajaran sampai ke tingkat bawah untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan,” katanya.

Menag mengaku, dirinya heran masih ada sejumlah pihak yang menjadikan faktor ekonomi sebagai alasan enggan mencatatkan pernikahan.

Sebab, pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya alias gratis.

Selain itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) juga menjalankan program nikah massal gratis bagi masyarakat.

Program ini memberikan fasilitas pernikahan lengkap tanpa biaya, bahkan termasuk pakaian pengantin, salon, hingga mahar.

Ia mengungkapkan, program nikah massal bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pencatatan pernikahan.

Menurutnya, pernikahan bukan sekadar urusan pribadi, tetapi menjadi bagian dari identitas budaya bangsa.

Nasaruddin juga mengingatkan masyarakat agar tidak meniru praktik-praktik pernikahan yang bertentangan dengan nilai dan norma Indonesia.

“Kita harus menjaga budaya kita sendiri. Jangan sampai terjadi westernisasi kebudayaan kita dalam hal perkawinan,” pungkasnya. (knu)