Mentan Amran Beberkan Modus Beras Oplosan yang Rugikan Negara Rp 99 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa negara dan masyarakat mengalami kerugian mencapai Rp 99 triliun akibat kasus beras oplosan.
Pernyataan ini disampaikan Amran dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/7).
Amran menjelaskan, kerugian tersebut terbagi menjadi dua kategori. Pertama, kerugian negara yang timbul dari penyimpangan dalam Surat Persetujuan Harga Pemerintah (SPHP).
"Kita sudah hitung dengan tim, tetapi kita serahkan ke penegak hukum. SPHP yang ada ini sedang dalam penyelidikan," ujarnya.
Menurutnya, praktik oplosan beras melibatkan 20 persen beras kualitas etalase dan 80 persen beras oplosan yang dikemas sebagai beras premium.
"Ini satu paket kerugian negara," tegas Amran.
Kedua, kerugian masyarakat mencapai Rp 99 triliun akibat penjualan beras curah yang dikemas sebagai beras premium.
"Ini bukan kerugian satu tahun, tapi sudah berlangsung lama, mungkin 5 atau 10 tahun. Kalau dilacak ke belakang, angkanya pasti lebih dari Rp 100 triliun," jelasnya.
Amran menegaskan bahwa praktik ini menipu konsumen karena beras biasa dijual dengan harga premium.
"Ibaratnya emas 24 karat, sebenarnya 18 karat tapi dijual 24 karat. Harganya naik, bukan kualitasnya," imbuhnya.
Kementan telah mengantongi bukti dari 13 laboratorium independen, termasuk Sucofindo, yang memeriksa sampel beras di seluruh Indonesia.
"Kami sudah serahkan semua ke penegak hukum untuk tindak lanjut," pungkas Amran. (Pon)