Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun

Kementerian Keuangan telah menyalurkan belanja bantuan sosial ( bansos ) senilai Rp 48,8 triliun per 31 Mei 2025, setara 32,6 persen dari target APBN.
Rinciannya, penyaluran bansos sembako telah mencapai Rp20,26 triliun yang diterima oleh 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per 9 Juli 2025, setara 97,22 persen dari target 18,8 juta KPM.
Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan sebanyak Rp 354,09 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disalurkan untuk mendukung kelangsungan hidup anak yatim piatu, melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (Atensi Yapi).
"Hingga 30 Juni 2025 tercatat sudah 134.718 orang menerima manfaat Program Atensi Yapi," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati di Jakarta, Selasa (12/3).
Menkeu menjelaskan, anggaran disalurkan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Kementerian Sosial (Kemensos), tepatnya Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, yang kemudian dilaksanakan melalui Program Atensi Yapi.
Sasaran Program Atensi Yapi adalah anak-anak usia di bawah 18 tahun yang berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu.
Dengan adanya bantuan sosial Atensi Yapi, diharapkan anak-anak dapat mencapai keberfungsian sosial individu, memenuhi kebutuhan dan hak dasar, melaksanakan tugas dan peranan sosial, mengatasi masalah dalam kehidupan, dan mampu mengembangkan potensi diri.
Sri Mulyani menyatakan, APBN bukan sekadar angka, tetapi wujud kepedulian. Program Atensi Yapi pun dikatakan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mendukung pemenuhan nutrisi, vitamin, dan gizi bagi anak-anak yatim piatu.
“Kita ingin mereka dapat mengembangkan potensi diri dan mewujudkan cita-citanya. APBN akan terus bekerja melindungi kelompok yang rentan,” ujar Menkeu Sri Mulyani. (*)