Bongkar Harta Dirut Food Station Karyawan Gunarso! Tersangka Kasus Beras Oplosan

Kasus beras oplosan yang menyeret nama Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, menyisakan ironi yang mencengangkan. Dikenal sebagai sosok yang pernah membela petani dan menjadi motor penggerak kebijakan pangan nasional, Karyawan kini harus duduk di kursi tersangka.
Lebih mencengangkan lagi, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Karyawan tercatat memiliki kekayaan fantastis yang nilainya mencapai Rp12,7 miliar.
Penetapan dirinya sebagai tersangka diumumkan langsung oleh Satgas Pangan Polri. Selain Karyawan, dua pejabat lain dari perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta itu juga dijerat hukum, Ronny Lisapaly selaku Direktur Operasional dan RP yang menjabat Kepala Seksi Quality Control.
“Ketiganya dijerat Pasal 62 Juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf a dan f Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan juga Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang TPPU,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, Jumat 1 Agustus 2025 dikutip Antara.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (tengah)
Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Bukan pasal ringan, ketiga pejabat tersebut kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
UU Perlindungan Konsumen menyebut ancaman penjara lima tahun dan denda Rp2 miliar, sementara pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyertakan hukuman lebih berat.
“Kasus ini terkait dengan produksi dan peredaran beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran,” kata Helfi.
Meski sudah berstatus tersangka, ketiganya belum ditahan. Pemeriksaan ulang dijadwalkan Senin, 4 Agustus 2025.
Kekayaan Fantastis Karyawan Gunarso: Banyak Tanah di Bogor, Pajero, Brio, hingga Jeep 1994
Dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan, Karyawan Gunarso tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp12.738.739.511. Sebagian besar harta kekayaannya berasal dari properti tanah dan bangunan di kawasan Bogor dan Sukabumi.
Rinciannya sebagai berikut:
- 8 aset tanah dan bangunan senilai Rp9,53 miliar, tersebar di Bogor, Sukabumi, dan Subang
- Koleksi kendaraan senilai Rp769 juta, termasuk Mitsubishi Pajero 2018, Honda Brio 2021, dan bahkan Jeep Suzuki tahun 1994
- Uang tunai dan setara kas sebesar Rp1,43 miliar
- Harta lainnya sebesar Rp1 miliar
- Tidak tercatat memiliki utang sepeser pun
Dengan kekayaan itu, Karyawan menjadi salah satu pejabat BUMD Jakarta dengan profil ekonomi yang terbilang mapan.
Sosok yang Dulu Dianggap Pahlawan Petani
Lulusan IPB angkatan 1991 ini sempat mendapat reputasi positif sebagai pemimpin yang dekat dengan petani. Ia lahir di Subang, Jawa Barat, pada 2 Juni 1971, dan meraih gelar insinyur dari Fakultas Pertanian IPB pada 1995.
Kariernya moncer di dunia pangan, antara lain menjabat:
- Kepala Sub Divre BULOG Surabaya Selatan
- Kepala Divisi Regional Kalbar (2013)
- Kepala Divisi R&D dan Perencanaan Strategis BULOG (2014–2015)
- Direktur Operasional Perum BULOG (2017)
- Direktur Utama PT Sang Hyang Seri
- Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya
Dalam banyak kesempatan, ia menekankan pentingnya kebijakan pangan berbasis data ilmiah dan keberpihakan kepada petani.
“Petani adalah ujung tombak penggerak kedaulatan pangan yang harus menjadi prioritas dari kebijakan pemerintah,” ucapnya dalam sebuah wawancara saat masih di BULOG.
Diduga Langgar SNI 6128:2020 soal Mutu Beras Premium
Penyelidikan mengungkap dugaan bahwa beras premium yang diproduksi dan diedarkan tidak memenuhi standar mutu yang diatur dalam SNI 6128:2020.
Polisi menyebut telah mengantongi dua alat bukti kuat dan memeriksa sejumlah ahli, termasuk pakar pengujian mutu, pidana, dan perlindungan konsumen.