4 Anggota TNI Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, 16 Masih Diperiksa

Prada Lucky Chepril, Kasus kematian Prada Lucky, Prada Lucky Chepril Saprutra Namo, tersangka kematian Prada Lucky, motif kasus kematian Prada Lucky, kronologi kasus kematian Prada Lucky, 4 Anggota TNI Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, 16 Masih Diperiksa

Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saprutra Namo memasuki babak baru, sebanyak empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka. Pusat Polisi Militer TNI mendalami peran para tersangka itu.

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

"Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa, baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan empat orang tersangka," kata Wahyu dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025) dikutip dari KompasTV. 

Pihaknya menyampaikan, saat ini keempat tersangka tersebut telah ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.Keempat tersangka tersebut yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS dan Pratu ARR.

"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka, untuk diketahui peran masing-masing, sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya," jelasnya.

16 prajurit TNI masih diperiksa, tersangka bisa bertambah

Selain penetapan empat tersangka, penyidik juga masih memeriksa belasan orang lainnya, dan tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

"Selanjutnya untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan. Dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut, perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya," imbuhnya.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia pada Rabu (6/8).

Korban yang merupakan prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo ini tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Pendam IX/Udayana Letkol (Inf), Amir Syarifudin mengungkap terdapat empat orang yang sudah diamankan terkait kasus kematian Prada Lucky.

"Empat orang ini bukan ditahan, tapi diamankan. Kita mencegah adanya tindakan-tindakan dari, entah itu dari keluarga atau dari rekan satu angkatan," ujar Amir di Denpasar, Bali, Jumat (8/8), dikutip dari program Sapa Indonesia Malam KompasTV.

Sementara terkait motif dan kepastian mengenai dugaan penganiayaan, belum diketahui karena masih dalam proses pendalaman. Namun, ia menegaskan pihaknya terus mengusut kasus ini.

Ginjal dan paru-paru rusak

Misteri kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit Yonif TP 834/Wakanga Mere, terus menjadi sorotan.

Keluarga menduga kematian anggota TNI itu tidak wajar dan terjadi setelah ia mengalami kekerasan fisik dari seniornya.

Prada Lucky menghembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 Wita.

Beberapa hari sebelum koma, ia masih sempat melakukan panggilan video dengan kakaknya, Lusi Namo, dan terlihat sehat.

“Dia sempat bercerita pernah dipukul senior meski sedang sakit. Senior pikir dia pura-pura tidak mau kerja di dapur,” ujar Lusi kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).

Keluarga mengetahui Prada Lucky dirawat di rumah sakit setelah pihak RSUD Aeramo menghubungi mereka atas permintaan Lucky.

Dokter yang merawat juga menyebut ginjal dan paru-paru Lucky rusak parah sehingga memerlukan tiga kantong darah.

Dugaan kekerasan disebut terjadi saat pergantian piket, dari Senin hingga Jumat.Di dalam sel, korban tidur di lantai tanpa tempat tidur. Lusi bahkan melihat bekas sepatu di perut adiknya.

“Dugaan saya, dia diinjak,” ujarnya.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!